Warteg Warmo di Tebet. Tempo/Reza Maulana
Topik
Warung Pinggiran Beromzet Ratusan Juta
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ahad ini suasana Warung Tegal Warmo Jadi Mulya, Tebet, Jakarta Selatan amat ramai pengunjung. Yang patut dicatat, kebanyakan adalah anak muda bergaya dendi dan bermobil. Bukan kuli bangunan, tukang ojek apalagi sopir.
Mereka duduk di bangku kayu berbentuk L memanjang. Ada yang menghadap etalase menu, ada yang menghadap ke jalanan. Di luar juga disediakan satu meja dengan empat tempat duduk plastik. Interiornya didominasi warna hijau.
Warung ini terletak persis di pinggir jalan dekat perempatan--tepatnya di seberang ujung Jalan Tebet Utara I. Di sampingnya ada warteg lain dengan nama Warteg Leni.
Warung Warmo sama sekali tidak luas. Kira-kira cuma 7x8 meter--ditambah dapur. Fasilitasnya cuma satu televisi dan dua kipas angin ukuran kecil yang penuh debu. Namun soal rasa, menu warung ini bisa diadu.
Pelayannya kebanyakan laki-laki berbadan kekar. Cuma tiga wanita yang tampak di dapur. Salah satunya adalah sang pemilik, Ibu Warmo, yang memakai daster merah sembari ngemil sayur terong.
Warmo, perempuan berusia 50 tahun, adalah pendiri warteg yang sudah berdiri 30 tahun itu. Perawakannya besar, garis mukanya keras, dan berlogat Tegal. "Saya asli Dukuturi, Tegal," sebut Warmo saat disambangi Tempo di warungnya, Ahad (5/12) sore.
Meski cuma usaha warung pinggiran, namun soal penghasilan, Warmo setara dengan gaji anggota dewan. Warmo bisa meraup rata-rata Rp 1 juta per harinya. Dari situ dia memberi nafkah 10 karyawannya Rp 400 ribu per bulan. Lima karyawan itu diantaranya keponakan dia sendiri. "Rp 1 juta itu kotor. Belum untuk belanja dan listrik," ujar ibu dua anak itu.
Perempuan yang tidak pernah mengecap dunia pendidikan ini juga membiayai putranya yang kuliah di Bina Nusantara Jurusan Ilmu Komputer. "Uang masuknya ratusan juta sedang biaya per bulan Rp 4 juta. Dia sekarang semester lima," kata perempuan yang lehernya bergelimang kalung emas ini.
Jika dihitung pendapatan per tahun, warung Warmo tentunya termasuk obyek pajak usaha tata boga sebesar 10 persen yang siap diterapkan Pemerintah Provinsi DKI. Peratura itu sejauh ini menetapkan batas omzet Rp 60 juta per tahun. Estimasi kasarnya saja--jika satu hari Rp 1 juta--warung 24 jam milik Warmo bisa meraup Rp 360 juta per tahun. Itu belum penghasilan maksimal yang kadang-kadang per harinya mencapai Rp 2 juta. "Namun itu jarang sekali," katanya cepat-cepat.
Warmo kesal dengan rencana penerapan pajak itu. Hingga kini dia mengaku tidak habis pikir kenapa pedagang kecil sepertinya yang dikenai pajak. Dia memandang, pemerintahan Fauzi Bowo terlalu naif. "Saya tetap tidak mau bayar pajak itu," tegasnya.
HERU TRIYONO





