Topik
Simpan Ratusan Amunisi, Wartawan Ditangkap
TEMPO Interaktif, Jakarta -AZ, Seorang wartawan harian yang terbit setiap pekan ditangkap polisi karena kedapatan memiliki ratusan amunisi dan sebuah replika senjata api jenis revolver. "Tertangkap dalam Operasi Pekat kemarin," kata Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Besar Irwan Anwar di kantornya, hari ini.
Lelaki 39 tahun itu tertangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, kemarin. Dari AZ polisi mendapatkan 108 butir peluru tajam dengan rincian 84 peluru kaliber jenis CIS, 8 butir peluru merk AD-72, 9 butir peluru kaliber 32, serta 2 peluru tajam WW25.
Kepada polisi AZ mengaku peluru itu ditemukannya secara tak sengaja di Jatinegara tiga pekan lalu. Ia tak melaporkan penemuan itu karena takut. AZ juga mengatakan dirinya bukan wartawan meski memiliki kartu pers. "Saya dibuatkan kartu pers dan hanya disuruh membantu mengetik," kata Irwan menirukan pengakuan AZ.
Selain AZ, Operasi Pekat yang digelar sejak 22 November lalu juga menjaring AW, pemilik senjata api di Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Dari AW, polisi mendapatkan pistol gas kaliber 9 beserta 3 butir peluru. AW mengaku memiliki surat izin namun tak bisa menunjukkan surat itu.
Operasi Pekat juga mengamankan RT, warga Kelapa Gading yang terlibat keributan di sebuah diskotik. RT ditahan karena menggunakan replika senjata api jenis soft gun.
Kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin, kata Irwan, bisa dijerat Undang-undang Darurat dengan ancaman hingga 10 tahun.
DWI RIYANTO AGUSTIAR





