Mustafa Abubakar. TEMPO/Mazmur A. Sembiring
Topik
Pemerintah Dukung Panja Saham Krakatau
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mendukung rencana pembentukan panitia kerja (panja) oleh Dewan Perwakilan Rakyat berkaitan dengan penjualan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Pihak yang terlibat dalam proses penawaran saham, seperti Kementerian, manajemen Krakatau, dan penjamin emisi, memberikan penjelasan kepada Dewan. "Kami minta mereka membuka data selengkap-lengkapnya," katanya kemarin.
Pemerintah akan memanfaatkan pembentukan panitia kerja penjualan saham Krakatau untuk memberi penjelasan kepada semua pihak. "Mungkin selama ini pemahamannya sepotong-sepotong." Menurut Mustafa, penyelidikan Dewan terfokus pada proses pembentukan harga dan penjatahan saham.
Soal permintaan Dewan agar pemerintah membuka data pembeli perorangan, Mustafa mengatakan akan melakukannya jika peraturan pasar modal membolehkannya. "Kami memberi kesempatan seluas-luasnya, selama aturan itu dimungkinkan," katanya.
Kasus saham Krakatau mencuat setelah beberapa kalangan menuding penetapan harga Rp 850 per saham terlalu murah. Alasannya, harga saham Krakatau diperkirakan sekitar Rp 1.100-1.200 per saham.
Tudingan ini makin menguat ketika saham diperdagangkan di bursa. Saham Krakatau melejit ke level Rp 1.270 dari Rp 850. Saat ini harga saham yang diperdagangkan rata-rata Rp 1.140. Selain soal harga, penawaran saham Krakatau dibumbui adanya penjatahan saham kepada kalangan politikus Senayan.
Ketua Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat Airlangga Hartarto menyatakan pembentukan panja tinggal menunggu nama-nama anggota Dewan yang diajukan fraksi. Saat ini Komisi masih menunggu hasil audit akuntan publik berkaitan dengan alokasi penjatahan saham Krakatau. Hasil audit menyangkut nama-nama perseorangan yang membeli saham di atas 5 persen. "Itu akan dipublikasikan," katanya akhir pekan lalu.
Saat ditanya mengenai hasil audit dari akuntan publik, Menteri Mustafa mengaku belum memperolehnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Aziz menyatakan akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi penjualan saham Krakatau. l
ALI NY | IQBAL MUHTAROM





