Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Pengusaha Jakarta Sepakat Terapkan UMP Baru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Asosiasi Pengusaha dan Serikat Pekerja di Jakarta sepakat melaksanakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta per 1 Januari 2011 sebesar Rp 1.290.000 per bulan per orang, atau naik sebesar 15,38 persen dari UMP tahun 2010.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Deded Sukendar, mengatakan, asosiasi pengusaha dan serikat pekerja telah melakukan sosialisasi dan menyatakan sanggup menerapkan UMP baru itu. "UMP 2011 sudah disepakati kedua pihak. Kami akan mendukung semuanya itu,” ujarnya di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Senin (6/12). “Bagi perusahaan yang belum sanggup melaksanakannya, silakan ajukan permohonan penangguhan ke Disnakertrans," kata Deded menambahkan.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mus Muanam, menyambut baik kesepakatan ini. Mus menilai keputusan gubernur sudah lebih baik dibandingkan rekomendasi Dewan Pengupahan sebesar 7,15 persen.

Menurut Mus, UMP DKI sudah lebih tinggi dari daerah satelit. Misalnya, UMP 2011 Kota Bekasi yang sebesar Rp 1, 275 juta dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Rp 1,275 juta , dan Kota Bogor yang sebesar Rp 1.079.100, dan Depok Rp 1.213.626. "Saya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota Aspek Indonesia yang berjumlah 81 ribu pekerja agar mengikuti keputusan gubernur ini," ujar Mus, Senin (6/12).

Mus menjelaskan, jika perusahaan tidak membayar upah sesuai UMP 2011, maka perusahaan itu telah melakukan tindak kejahatan. Sanksi akan dikenakan berdasarkan  pasal 90 dan 99 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Bisa dikenakan hukuman penjara 1-4 tahun dan denda 100-400 juta," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Ketua DPP Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Metal (SPLEM), Hardjono, tetap mengajak seluruh pekerja memperjuangkan upah sundulan bagi pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun dan telah berkeluarga. "Karena UMP 2011 diperuntukkan pekerja yang baru bekerja 0-12 bulan dan masih lajang," katanya di kesempatan terpisah.

Hardjono juga tetap berharap, agar UMP tahun depan sudah bisa mencapai KHL Rp 1,4 juta. "Sebab tuntutan dasar teman-teman pekerja akan kesana, dan kita akan capai secara bertahap tiap tahunnya," ujarnya.

Heru Triyono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

3 menit lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

7 menit lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Prediksi Borussia Dortmund vs Atletico Madrid di Liga Champions: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, dan Perkiraan Formasi

8 menit lalu

Pemain Borussia Dortmund Sebastien Haller mencetak gol ke gawang Atletico Madrid dalam pertandingan leg pertama perempat final Liga Champions di Metropolitano, Madrid, 11 April 2024. REUTERS/Susana Vera
Prediksi Borussia Dortmund vs Atletico Madrid di Liga Champions: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, dan Perkiraan Formasi

Duel Borussia Dortmund vs Atletico Madrid akan tersaji pada pertandingan leg kedua perempat final Liga Champions.


Klasemen Grup A Piala Asia U-23 2024: Jadwal Timnas U-23 Indonesia Berikutnya dan Peluang Lolos

17 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. Foto : PSSI
Klasemen Grup A Piala Asia U-23 2024: Jadwal Timnas U-23 Indonesia Berikutnya dan Peluang Lolos

Timnas U-23 Indonesia kalah dalam laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Simak posisi klasemen dan peluang lolos.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

22 menit lalu

Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke MK. Isinya berupa bantahan atas argumentasi kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Momen Mesra Taylor Swift dan Travis Kelce Nonton Coachella 2024

22 menit lalu

Taylor Swift dan Travis Kelce nonton Coachella 2024. Foto: Instagram/@rivetandjean
Momen Mesra Taylor Swift dan Travis Kelce Nonton Coachella 2024

Taylor Swift dan Travis Kelce menonton Coachella 2024 bersama. Keduanya tidak ragu menunjukkan kemesraan mereka di tengah kerumunan penonton.


KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

22 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


Rupiah Melemah Imbas Konflik Iran-Israel, Diklaim Lebih Baik dari Malaysia

25 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Rupiah Melemah Imbas Konflik Iran-Israel, Diklaim Lebih Baik dari Malaysia

Meski terjadi pelemahan, Airlangga mengklaim indeks rupiah masih lebih baik dibandingkan beberapa negara di Asia.


Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

26 menit lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.


FIFA Jatuhi Sanksi Larangan Transfer Pemain untuk PSM Makassar dan PSS Sleman, Susul Persija Jakarta

26 menit lalu

Penanda kantor FIFA Jakarta terpasang usai peresmian di depan Menara Mandiri II, Jakarta, Jumat 10 November 2023. Federasi sepak bola dunia (FIFA) membangun kantor tetap Asia Hub di Jakarta yang berlokasi di Menara Mandiri II sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas persepakbolaan Indonesia.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
FIFA Jatuhi Sanksi Larangan Transfer Pemain untuk PSM Makassar dan PSS Sleman, Susul Persija Jakarta

PSM Makassar dan PSS Sleman menyusul Persija Jakarta serta empat klub Indonesia lainnya yang terkena hukuman FIFA soal larangan transfer pemain.