TEMPO Interaktif, Bandung - Sekitar 159 pedagang dengan 304 gerobak dagangan Pedagang Kaki Lima yang biasa berjualan di seputaran Alun-Alun Kota Bandung mulai dipulangkan ke kampung halamannya. Mereka yang selama 7 tahun berjualan di tempat itu diminta untuk tak lagi berjualan dengan kompensasi pembelian gerobak dan pemberian uang hingga Rp 2 juta per orang.
“Pemerintah kota butuh PKL dan masyarakat juga butuh PKL. Tapi aktivitas tentunya harus legal. Tidak menyita ruang publik, tidak di trotoar atau dibadan-badan jalan yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas, kekumuhan dan ketidaknyamanan masyarakat,” ujar Walikota Bandung Dada Rosada saat memberikan kompensasi sekaligus mengantarkan para PKL pulang kampung.
Pemerintah Kota Bandung sendiri menyiapakan dana sebesar Rp 2,25 miliar untuk penertiban dan kompensasi para ratusan PKL di kawasan tujuh titik bebas PKL."Ini sebagai upaya perlindungan hak publik. Penertiban PKL dilakukan secara manusiawi disertai pemberian dana hibah sebagai kompensasi untuk modal mata pencaharian di tempat lain." katanya.
Salah seorang PKL menuturkan, dirinya tergiur dengan uang yang dijanjikan pemerintah kota. Namun, karena ia warga kota Bandung maka kemungkinan akan kembali berdagang lagi."Yang berangkat ke Garut adalah sepupu saya. Saya sendiri asli orang sini dan sudah puluhan tahun berdagang nasi goroeng mulai jam 7 malam sampai jam 5 pagi, " ujar Erna Komara salah seorang PKL.
Dada mengatakan, para PKL tersebut sudah berjanji tidak akan berjualan kembali di Alun Alun Kota Bandung. Pemerintah pun secara bertahap akan melakukan penertiban di kawasan lain."Kalau mereka kembali lagi, tetap akan ditertibkan," ujarnya.
Penertiban PKL sekaligus pemulangan ketempat asal PKL untuk tahap pertama ini, pemerintah mengeluarkan kocek Rp 500 juta yang dibagikan untuk 159 pedagang dengan 304 gerobak dagangangan.
"Dewan akan memantau pemulangan PKL ini, kalau mereka kembali lagi berjualan dewan akan memanggil dinas terkait. Pemulangan ini dilakukan karena hampir 90 persen PKL berasal dari luar kota bandung," ujar Erwan Setiawan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota Bandung seraya menyatakan Bandung tidak bisa seperti Solo yang PKL nya adalah warga kota sehingga disediakan lahan berjualan.
ALWAN RIDHA RAMDANI