"Bapepam bisa melakukan penyelidikan untuk menemukan dugaan pelanggaran. Setelah ditemukan, data yang mencurigakan itu saja yang dibuka," kata Ketua tim pengawas independen penawaran saham perdana PT Krakatau Steeel Tbk Mas Achmad Daniri usai dialog Mengungkap Fakta di Balik Polemik IPO PT Krakatau Steel Tbk di Jakarta, 6 Desember 2010.
Sejatinya tim independen tak menyarankan pembukaan data penjatahan IPO. "Pembukaan baru bisa dilakukan setelah ada bukti hukum. Bukti ini dapat ditemukan oleh Bapepam-LK," kata dia. Dugaan akan adanya pelanggaran dapat pula ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan melalui audit.
Namun Mas Achmad menilai Bapepam-LK lebih berwenang melakukan penelisikan, karena Bapepam adalah penjaga gawang pasar modal. Dia menegaskan bahwa hanya data yang mencurigakan yang dapat diumumkan, bukan seluruh data.
Ketua Bapepam-LK Fuad Rachmany enggan berkomentar mengenai permintaan pembukaan data penjatahan ini. "Saya nggak mau ngomong lagi soal ini, supaya orang tidak salah lihat," kata dia. Sebelumnya Fuad menyatakan bahwa data hanya dapat dibuka kepada pihak yang berwenang dalam perkara pengadilan pidana.
Saat ini Bapepam masih menunggu hasil audit kantor akuntan publik terhadap alokasi pembelian saham di pasar perdana.
FAMEGA SYAVIRA