Infografis
Selasa, 07 Desember 2010 | 19:39 WIB
Hari Anti Korupsi, LBH Semarang Gelar Panggung Rakyat
TEMPO Interaktif, Semarang - Lembaga Bantuan Hukum Semarang bersama dengan Komisi Yudisial akan menggelar panggung rakyat dengan tema peradilan bersih dari korupsi untuk memperingati hari antikorupsi se-dunia pada 9 Desember mendatang. Acara yang diisi dengan orasi berbagai tokoh, performance art, diskusi publik hingga talkshow itu digelar pada Kamis, 9 Desember pukul 19.00 WIB di lapangan Citarum Kota Semarang.
"Salah satu hambatan pemberantasan korupsi adalahnya adanya penegak hukum yang korup. Untuk itu, lembaga penegak hukum mulai dari polisi, hakim dan jaksa harus dibersihkan dari mafia-mafia hukum," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Semarang Siti Rakhma Mary Herwati kepada Tempo di Semarang, Selasa (7/12).
Rakhma menyatakan saat ini tidak mungkin menyapu kotoran tapi sapunya sendiri sudah kotor. Sejauh ini, kata Rakhma, kasus korupsi makin menggurita. Pada saat yang sama penegakan hukum sangat lemah.
Selama periode Januari hingga Oktober 2010, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Negeri di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menangani sebanyak 163 kasus tindak pidana korupsi. Kasus-kasus korupsi di Jawa Tengah itu mengakibatkan kerugian uang negara hingga Rp 145 miliar. Namun, dari total kerugian negara akibat tindak pidana korupsi itu baru Rp 3,9 milyar yang bisa disita dan dikembalikan ke kas negara.
Aktivis LBH lainnya, Sukarman menambahkan, Perserikat Bangsa-Bangsa telah merativikasi Konvensi Anti Korupsi di Merida, Meksiko pada tanggal 9 Desember 2003. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Anti Korupsi Sedunia.
Ia berharapa hari antikorupsi dunia pada 9 Desember hendaknya dijadikan sebagai momentum menuju Indonesia lebih bermartabat, sehingga citra Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia pun sedikit demi sedikit dapat dihapus. "Agar terbangun semangat anti korupsi dan untuk mencerminkan kekuatan rakyat yang anti korupsi," kata Sukarman.
ROFIUDDIN





