Pengunduh itu adalah pria yang berinisial AGP. Dalam dakwaan jaksa, dia disebut sebagai orang yang menggandakan dan menyebarluaskan file yang didapatnya dari Reza Rizaldy alias Rejoy. "Jadi pertanyaan, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan hukum," ujar Afrian.
Meski sudah berstatus tersangka, dia melanjutkan, AGP perlu ditahan. "Agar AGP tidak kabur, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindakan pidananya," katanya.
Pengacara menilai dakwaan yang dikenakan ke Nazril Irham alias Ariel tidak tepat. Sebab, jaksa mengenakan Undang Undang Pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU Pidana tentang membantu menyebarkan pornografi. "Ariel tidak ada hubungan dengan AGP dan tidak kenal sama sekali," ujarnya.
Pengacara tidak memiliki keterangan tentang latar belakang AGP, baik umur, pendidikan, dan sosialnya. "Motifnya apa kami juga tidak tahu," kata Afrian. "Yang jelas, dia adalah rantai yang terputus dalam kasus ini."
Dua hari lalu, Pengadilan Negeri Bandung menolak eksepsi pengacara. Sidang dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. "Kami berharap jaksa menghadirkan AGP agar kasus ini lebih jelas," kata Afrian.
Model, aktris dan penyanyi Luna Maya, yang diduga ada di video mesum tersebut, kecewa terhadap perkembangan kasus ini. "Banyak yang ingin pojokan kami, padahal kami sangat koperatif dan setiap warga negara berhak atas asas praduga tak bersalah," ujarnya.
REZA M