Topik
Kamis, 09 Desember 2010 | 10:45 WIB
DPD Usul Provinsi Diberi Kewenangan Lebih Besar
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menyarankan pemerintah pusat memberi pemerintah provinsi kewenangan lebih besar dari saat ini. Sebab, hal tersebut dinilainya lebih efektif dikelola ketimbang wewenang besar yang kini ada pada pemerintah kabupaten dan kota dalam otonomi daerah.
"Titik berat lebih tepat diberikan pada pemerintah provinsi, karena lebih established (mapan)," ujarnya dalam Seminar Revitalisasi Otonomi Daerah di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Kamis (9/12).
Menurut dia, kekuasaan lebih besar itu untuk membina pemerintah kabupaten dan kota di bawahnya. Pemerintah provinsi, meski mekar dari 27 menjadi 33 dalam sepuluh tahun terakhir, lebih mudah dikelola daripada jumlah kabupaten-kota yang melonjak dari 293 menjadi 491.
"Kalau titik beratnya pada kabupaten dan kota, padahal banyak yang usianya di bawah lima tahun, bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat?" kata Irman.
Apalagi, kata Irman, sejauh ini kebanyakan daerah hasil pemekaran belum sukses. "Otonomi daerah masih disikapi dengan pemekaran daerah, bagaimana dana dari pusat dibagi," tuturnya.
BUNGA MANGGIASIH





