TEMPO Interaktif, Serang - Tepat pada peringatan hari anti korupsi se dunia, Banten tercatat dalam daftar Provinsi terkorup se Indonesia. Berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW), dari 33 Provinsi se Indonesia, Banten masuk urutan 15 daerah terkorup.
ICW menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan Provinsi Banten tercatat sebagai salah satu provinsi terkorup. Di antaranya adalah faktor monopoli kekuasaan di bidang pemerintahan. Hal tersebut terjadi karena hampir seluruh lingkup pemerintahan di Provinsi Banten baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota di Banten, bidang pemerintahannya dimonopoli oleh keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Tidak bisa dipungkiri, keluarga besar Atut dan ayahnya, Tb Chasan Sochib, merupakan sosok yang kuat dan berpengaruh di Banten. Atut sendiri adalah kader Golkar. Suami Atut, Hikmat Tomet, merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Golkar. Anak sulung Atut, Andika Hazrumy, juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Banten. Adde Khairunnisa, menantu Atut, Wakil DPRD Kota Serang.
Sementara itu, Tb Khaerul Zaman, adik Atut juga terpilih menjadi Wakil Wali Kota Serang. Bahkan, Ratu Tatu Chasanah yang juga adik Atut semula menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten kini terpilih menjadi wakil Bupati Kabupaten Serang. Demikian pula adik iparnya Aden Abdul Khaliq yang menjadi anggota DPRD I Banten.
ICW menilai, Meskipun Banten merupakan daerah penyangga Ibu kota, namun pengawasan terhadap kasus tindak pidana korupsi oleh aparatur pemerintahan sangat minim. Setidaknya, sejak Januari hingga November 2010 Kejaksaan Tinggi Banten telah menangani sebanyak 78 kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 kasus masih di tingkat penyidikan dan sebanyak 48 kasus sudah masuk dalam penuntutan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Joko Subagyo mengatakan, modus tindakan korupsi yang saat ini terjadi di Banten sangat beragam. Sehingga jaksa yang menangani kasus-kasus korupsi yang saat ini terjadi terus dituntut profesional. “Dalam peringatan hari anti korupsi se dunia ini bukan hanya untuk diperingati sebagai acara ceremonial, melainkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam penganan korupsi,” kata Joko, Kamis, (9/12).
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Komari enggan berkomentar. Dia mengaku belum mengetahui secara pasti informasi terkait masuknya Banten diperingkat ke 15 daerah terkorup se Indonesia versi ICW tersebut. “Saya belum tahu, coba nanti langsung saja konfirmasi dengan Ibu Gubernur,” kata Komari ketika dihubungi Tempo, tadi.
WASI’UL ULUM