“Targetnya lebih cepat lebih baik,” kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin di kantornya, Jumat (10/12).
Menurut Jasin, selain menerima pengaduan Mahfud dan hakim konstitusi Akil Mochtar, KPK juga menerima temuan tim investigasi suap di Mahkamah Konstitusi. Meski tim investigasi menyatakan ada percobaan suap oleh Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, kata Jasin, tapi Saragih sendiri belum diperiksa.
Sehingga, lanjut Jasin, perbuatan Saragih tersebut belum bisa dikategorikan hendak menyuap. “Apa bisa naik ke penyelidikan atau tidak, tergantung kelengkapan informasi,” ujarnya.
Jasin berharap Mahkamah Konstitusi menyerahkan dokumen tambahan untuk melengkapi pengaduan.
Mahfud bersama hakim konstitusi Akil Mochtar melaporkan percobaan suap terhadap hakim di lembaganya. Mereka yang diadukan adalah Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, dan dua pengacara Saragih, Refly Harun, dan Meheswara Prabandono.
Ketiganya dituding, setidaknya, mengetahui perbuatan hendak menyuap hakim MK terkait sengketa pemilihan kepala daerah Simalungun yang ditangani Mahkamah Konstitusi.
ANTON SEPTIAN