“Pemilik angkutan umum malah menimbun Premium lalu menjualnya. Mereka tidak lagi mengangkut penumpang karena keuntungannya lebih kecil,” kata Tulus Abadi, anggota pengurus harian di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sabtu (11/12).
Pembatasan penjualan BBM bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah pusat yang akan efektif pada Januari 2010. BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi angkutan umum, kendaraan roda dua, roda tiga dan nelayan.
Pemerintah berencana menggulirkan program tersebut pertama-tama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mulai 1 Januari 2011. Potensi penghematan dari wilayah itu saja diperkirakan mencapai 500 ribu kiloliter per tahun.
RENNY FITRIA SARI