“Kami hanya organisasi, tidak punya wewenang mengawasi. Pemerintah yang bertugas mengawasi dan memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkannya,” kata Soedirman ketika dihubungi, Sabtu (11/12).
Rencana pembatasan penjualan BBM bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku efektif mulai Januari 2011 nanti. BBM bersubsidi nantinya hanya diperuntukkan bagi angkutan umum atau kendaraan dengan plat kuning, kendaraan roda dua, roda tiga dan nelayan. Mobil pribadi dilarang lagi mengkonsumsi jenis bahan bakar tersebut.
Soedirman sendiri tidak yakin kebijakan itu berhasil mengurangi beban subsidi BBM maupun mengurai kemacetan di jalan-jalan di ibukota. “Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi bisa dilakukan dengan melakukan revitalisasi angkutan umum massal bahkan membuatnya gratis bagi masyarakat ekonomi lemah,” katanya menyarankan.
Saat ini angkutan umum yang ada di Jakarta adalah 4900 unit bus besar yang dapat memuat 245 ribu penumpang, 4900 unit kopaja dan metro mini yang dapat memuat 122,5 ribu penumpang, 14 ribu angkutan perkotaan yang dapat memuat 112 ribu penumpang, 14 ribu bajai yang dapat memuat 42 ribu penumpang, dan 24500 taksi untuk menampung 9800 penumpang.
RENNY FITRIA SARI