TEMPO Interaktif, Bandung - Sidang lanjutan kasus video porno dengan terdakwa Ariel dan Rejoy rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Senin 13 Desember 2010. Dalam sidang, dua video adegan panas yang diduga diperankan oleh Ariel dan artis Luna Maya serta Ariel-Cut Tari juga akan diputar. Dari pantauan Tempo di ruang sidang, sebuah layar ukuran 2 x 2 meter untuk menyaksikan kedua film dipasang di dekat meja jaksa penuntut, membelakangi kursi pengunjung. Sidang kasus yang melibatkan mantan vokalis gurp band Peterpan itu akan kembali digelar secara tertutup.
"Video akan diputar sebelum pemeriksaan para saksi. Dalam sidang untuk Ariel akan kita periksa delapan orang saksi. Jadi untuk setiap saksi, delapan orang, akan kita putarkan video," kata Jaksa penuntut Rusmanto sebelum sidang di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini. Adapun tujuannya, "Agar para saksi jelas bahwa video itu yang jadi masalah," ujar Rusmanto.
Menurut dia, kedelapan saksi untuk pria bernama lengkap Nazril Irham tersebut terdiri dari saksi pelapor dan saksi lainnya. Mereka adalah Agus Wahid, Rahmat Jaya, Helmy T, Luna Maya Sugeng, Cut Tari Aminah, Andika Naliputra, dan Hendra. Saat dikonfirmasi soal kemungkinan saksi Luna tak hadir dalam sidang hari ini, Rusmanto mengaku belum tahu pasti. "Yang jelas semua saksi, termasuk Luna sudah kami panggil untuk hadir dalam sidang hari ini," katanya.
Sekitar pukul 09.00, saksi Cut Tary Aminah sudah tiba di Pengadilan Negeri Bandung. Keluar dari mobil, artis ini langsung dibawa ke ruang wakil sekretaris pengadilan dengan kawalan ketat. Adapun terdakwa Ariel sudah tiba sejak sekitar pukul 08.00 dan langsung masuk sel tahanan pengadilan. Ariel didampingi penasehat hukumnya yang dipimpin pengacara kondang OC Kaligis.
ERICK P. HARDI