DPR ingin seluruh anggota dewan komisioner OJK dipilih DPR. DPR menilai bahwa adanya pejabat ex-officio yang merangkap jabatan tak sesuai dengan prinsip independensi OJK.
"Sampai sekarang belum ada titik temu, solusinya bagaimana saya tak tahu," kata Fuad. Menurutnya independensi OJK tidak akan terpengaruh dengan adanya dua eks-officio.
Pemerintah menolak usulan ada dua eks-officio tanpa hak memberikan suara. "Tak layak kalau ada dua anggota yang tak punya hak suara," kata dia.
Pemerintah dan DPR masih akan melanjutkan rapat pembahasan masalah ini. "Ini hanya perbedaan pendapat antara dua unsur," kata dia. Meski demikian Fuad mengaku tak tahu konsekuensi apa yang muncul jika pembahasan tak selesai sesuai tenggat 31 Desember 2010.
FAMEGA SYAVIRA