foto

TEMPO/Imam Sukamto

Realisasi Prolegnas 2010 Masih Rendah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menjelang tahun 2010 berakhir, realisasi Program Legislasi Nasional masih belum berbanding lurus dengan jumlah rancangan undang-undang yang diprogramkan. Dari 70 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2010, baru enam yang disahkan menjadi undang-undang. Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono mengatakan dari 70 RUU tersebut, 36 diantaranya adalah usulan DPR dan 34 usulan pemerintah.

Dari 70 RUU tersebut, baru enam diantaranya yang telah disahkan menjadi undang-undang, 8 rancangan dari daftar RUU kumulatif terbuka telah disahkan menjadi undang-undang, 16 RUU dalam proses pembicaraan di tingkat pertama, serta 5 RUU telah diharmonisasi di Baleg. "Data di atas menggambarkan bahwa realisasi program legislasi masih belum berbanding lurus dengan jumlah RUU yang diprogramkan," kata Mulyono dalam penetapan Prolegnas 2011 dalam Sidang Paripurna DPR di gedung DPR Jakarta, Selasa 14 Desember 2010.

Kenyataan ini disebabkan kendala yang dihadapi, baik oleh DPR maupun Pemerintah. Kendala tersebut diantaranya adalah komitmen terhadap Prolegnas sebagai satu-satunya instrumen perencanaan pembentukan undang-undang belum sepenuhnya ditaati, baik oleh Pemerintah maupun DPR. "Masih sering RUU yang sebelumnya tidak tercantum dalam daftar prioritas diusulkan menjadi RUU yang diagendakan untuk dibahas," kata politisi Fraksi Demokrat ini.

Ketaatan terhadap pemenuhan jadwal legislasi juga masih kurang. Keadaan ini, kata Mulyono, menyulitkan tercapainya kuorum dalam rapat pembahasan RUU yang akhirnya menunda pembahasannya. Sering deadlocknya pembahasan antara Pemerintah dan DPR juga membuat target legislasi tak tercapai.

 

AMIRULLAH