TEMPO Interaktif, Jakarta -Direktur Utama Danareksa Sekuritas Marciano Hersondrie Herman menyatakan kesalahan adiministrasi dalam penjualan saham PT Krakatau Steel, biasa terjadi. "(Kesalahan) itu biasa terjadi, tak hanya Krakatau Steel atau badan usaha milik negara saja," katanya di Jakarta.
Ia menjelaskan masalah pengisian formulir ganda, ataupun pengisi formulir yang tidak mencentang boks 'terafiliasi', merupakan kesalahan dari masing-masing pihak. "Kalau dari satu sisi, investornya tidak mengisi formulir dengan benar. Di lain sisi, itu tidak ditangkap oleh biro administrasi efek," kata dia.
Kesalahan administrasi seperti ini terjadi, antara lain disebabkan banyaknya jumlah formulir pemesanan saham. "Dari 16 ribu formulir, tentu saja ada yang salah," kata Marciano.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan menemukan pelanggaran dalam menjatahan saham PT Krakatau Steel Tbk. "Setelah dicek, akuntan publik menemukan pelanggaran," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rachmany di kantornya, kemarin.
Bapepam-LK hanya memeriksa pelanggaran terkait aturan pasar modal IX. A. 7. Aturan itu menyebtukan melarang pembelian ganda dan penjatahan kepada pihak penjamin emisi, agen penjual serta pihak yang terafiliasi.
Menurutnya, jumlah penjatahan yang menyalahi aturan itu sangat kecil, yakni hanya 1,035 persen dari total transaksi. Dengan hasil IPO sebesar Rp 2,6 triliun, nilai saham yang dijual secara melanggar aturan hanya sekitar Rp 26 miliar. Auditor menemukan dua macam pelanggaran. Yakni, adanya lima pembeli berasal dari perusahaan efek terafiliasi. Total jumlah saham yang terkena dampak sebanyak 980 ribu saham atau 0,03 persen.
Sebanyak 68 pihak terbukti melakukan pemesanan ganda dengan jumlah saham 31,7 juta atau 1,005 persen. Sebagian besar merupakan pembeli perseorangan, meski ada pula institusi yang turut melakukan pemesanan ganda.
Pemeriksaan terhadap pelanggaran ini sudah dimulai sejak pekan lalu dengan memanggil pihak penjamin emisi dan akuntan publik. Adapun sanksi masih belum ditentukan. Secara total ada 16.593 pihak melakukan pemesanan 4,87 miliar lembar saham. 16.549 pihak berhasil mendapatkan 3,155 miliar lembar saham. 34,92 pembeli adalah pihak asing dan sisanya lokal 65,08 persen. Pembeli perseorangan menguasai 26,7 persen dan institusi 73,3 persen.
ASWIDITIYO NEDWIKA