Menurut Departemen, sekolah di distrik Berkeleey, III, dianggap melanggar hak-hak sipil karena menolak permintaan Safoorah Khan yang tidak ada kaitannya dengan tugas-tugas profesionalnya sebagai guru demi ibadah ke tanah suci.
Sekolah dianggap tak mengindahkan hak sipil yang diatur dalam Civil Right Act 1964 yang mengatur praktek agama dengan alasan yang masuk akal.
Khan, salah seorang guru di sekolah tersebut, pada musim haji melaksanakan ibadah haji ke Mekah, Arab Saudi, sebagaimana diwajibkan bagi umat Islam dewasa. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan sekali seumur hidup jika mampu secara fisik dan keuangan.
Khan mulai mengajar di sekolah menengah Berkeley School District 87 -sekitar 24 kilometer sebelah barat Chicago- sejak 2007. Pada 2008, dia menanyakan upahnya tiga pekan yang belum dibayar selama dia pergi haji.
Setelah dua kali permintaannya tak diindahkan, Khan menulis "berdasarkan keyakinan agamanya, dia tak dapat menunda menunaikan ibadah haji," dan mengundurkan diri, demikian isi gugatan yang dilayangkan ke pengadilan federal di Chicago.
Dalam gugatan tersebut dinyatakan, Berkeley School District memaksa Khan agar memilih antara pekerjaan atau keyakinan agamanya.
Oleh karenanya, pemerintah meminta pengadilan agar memerintahkan sekolah distrik tersebut mengadopsi kebijaksanaan yang rasional, yakni mengomodir kepentingan karyawan menyangkut keyakinan dan praktik agama, serta membayarkan kembali gaji Khan dan membayar kompensasi untuknya.
AP | CHOIRUL