ICW Tuntut UI Transparan Soal Penetapan Biaya Kuliah

TEMPO Interaktif, DEPOK - Peneliti senior Indonesian Corruption Watch, Febri Henri, menuntut pihak Universitas Indonesia untuk transparan soal penetapan biaya kuliah yang diterapkan di kampus tersebut. Kamis siang tadi Febri, mengantar surat, meminta UI membuka data, informasi dan salinan dokumen terkait metode yang digunakan UI untuk menetapkan biaya kuliah.

“UI punya waktu 10 hari untuk menanggapi surat ini. Kalau tidak ditanggapi, kami akan adukan masalah ini pada Komisi Informasi Pusat dan akan menjadi sengketa informasi”, kata Febri di gedung rektorat UI, Kamis 16 Desember 2010.

ICW, kata Febri, menemukan beberapa kejanggalan dalam hal penetapan biaya kuliah. Salah satunya soal biaya kuliah antara mahasiswa reguler dan paralel. Biaya kuliah tiap semester mahasiswa reguler, kata Febri, seharusnya lebih rendah dari mahasiswa paralel lantaran mahasiswa reguler mendapat subsidi dari pemerintah. Namun perbedaan tersebut menurut Febri tidak cukup signifikan.

“Beda besar biaya ada antara reguler dan paralel ada, tapi hanya sedikit. Tidak signifikan. Soal berapa besar subsidi pun kita tidak bisa mengetahui”, kata Febri.

Tuntutan soal transparansi tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan mahasiswa UI yang diterima ICW bulan Agustus 2010 lalu. Sulaiman (24), alumni fakultas Hukum angkatan 2005 UI, mengatakan mahasiswa telah menuntut ihwal transparansi sejak lama. Bahkan, kata Sulaiman, sebab mempertanyakan biaya kuliah, Badan Eksekutif Mahasiswa UI tahun 2009 sempat dibekukan.

Pegawai kantor komunikasi UI, Ardiansyah, menjanjikan pihaknya akan menanggapi surat permintaan ICW sesuai batas tenggat waktu. “Akan kita proses. Yang perlu dijawab akan kami jawab”, kata Ardiansyah.

ANANDA BADUDU