Sekolah Kristen Ketapang II di Kompleks Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Topik
Komnas Anak: Banyak Tukar Guling Sekolah Demi Bisnis
TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) melihat banyak kasus pemindahan lokasi sekolah di Indonesia menyebabkan tidak terpenuhinya hak anak atas pendidikan. “Banyak kasus tukar guling tanah sekolah demi kepentingan bisnis,” kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait saat dihubungi hari ini.
Selain kasus eksekusi Sekolah Kristen Ketapang 2, Kedoya, Jakarta Barat, yang sedang diperhatikan pihaknya, Arist juga menyebutkan beberapa kasus serupa. Murid di Sekolah Dasar Negeri 4 Pematang Siantar dan Sekolah Menengah Umum 4 Pematang Siantar di Sumatera Utara harus pindah dari gedung sekolah mereka.
Pemerintah Daerah Sumatera Utara memutuskan untuk memindahkan lokasi belajar-mengajar kedua sekolah tersebut ke lokasi baru yang jauh dari pemukiman para murid. “Jauh dan bangunan sekolah yang baru itu cuma seadanya,” ujar Arist.
Lokasi gedung sekolah yang lama, dijelaskan Arist, memang berada di pusat kota yang strategis untuk bisnis. Di lahan itu, rencananya akan dibangun pusat bisnis. “Kami meminta agar sekolah dikembalikan ke lokasi lama,” ujarnya.
Kini, 60 persen murid sudah kembali belajar di lokasi lama. Namun demikian, dikemukakan Arist, kegiatan belajar-mengajar masih terhambat ancaman kepada guru dari Pemda. “Karena Pemda yang memutuskan untuk dipindahkan,” katanya. Ia menyebutkan contoh bentuk ancaman itu adalah penundaan gaji.
Murid Sekolah Kristen Ketapang 2, Kedoya, Jakarta Barat, juga terancam pindah lokasi belajar. Mahkamah Agung memenangkan sengketa lahan kepada ahli waris Musa bin Djiung sehingga PT Taman Kedoya Barat Indah harus mengosongkan sekolah tersebut.
PUTI NOVIYANDA





