Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Tarif Resmi Paspor Biasa dan Elektronik pada 2011

image-gnews
Tersangka ES, dengan barang bukti Paspor Palsu di Polres Jakarta Pusat, Jumat (19/3). Paspor palsu tersebut dijual dengan harga delapan juta rupiah oleh tersangka. TEMPO/Subekti.
Tersangka ES, dengan barang bukti Paspor Palsu di Polres Jakarta Pusat, Jumat (19/3). Paspor palsu tersebut dijual dengan harga delapan juta rupiah oleh tersangka. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membantah akan menaikkan tarif pembuatan paspor mulai Januari tahun depan.

Menurut juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Maroloan J. Barimbing, tarif justru bakal berkurang lantaran biaya pengambilan sidik jari sebesar Rp 15 ribu ditiadakan. “Jadi isu bahwa tarif paspor akan naik itu tidak benar dan menyesatkan,” kata Barimbing di kantor Direktorat Imigrasi, Jumat (17/12).

Barimbing menjelaskan, peniadaan biaya pengambilan sidik jari itu berlaku untuk semua jenis paspor, baik biometrik maupun paspor elektronik yang akan diluncurkan pada 26 Januari 2010. Dengan demikian, biaya paspor biometrik atau paspor biasa 48 halaman menjadi Rp 255 ribu. Sementara paspor biasa 24 halaman tarifnya Rp 105 ribu.

Adapun biaya paspor elektronik atau e-passport 48 halaman sebesar Rp 655 ribu. Dan e-passport 24 halaman tarifnya Rp 405 ribu. Penentuan tarif itu, kata Barimbing, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Hukum.

Pemerintah akan menerbitkan 10 ribu paspor elektronik selama 2011. “Ini masih uji coba,” kata Barimbing. Paspor hanya diterbitkan secara terbatas di tiga tempat, yakni kantor imigrasi Jakarta barat, kantor imigrasi khusus Soekarno-Hatta, dan kantor imigrasi Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barimbing menambahkan, masyarakat juga tak diwajibkan memohon paspor elektornik sebab paspor biometrik masih dapat diajukan hingga 2015 dengan masa berlaku lima tahun.

Paspor elektronik berbeda dengan paspor biasa. Dalam paspor ini ditanam chip berisi biodata pemegangnya. Berdasarkan aturan Oraganisasi Penerbangan Sipil Internasional, seluruh negara di dunia wajib menerbitkannya secara menyeluruh paling lambat pada 2015.

Dengan e-passport, di gerbang-gerbang imigrasi di luar negeri, pemegangnya tak perlu bertatap muka dengan petugas imigrasi. Pemegang paspor cukup menempelkan paspor tersebut ke alat pemindai, yang diikuti pemindaian sidik jari.

ANTON SEPTIAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

9 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

10 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

Stempel ini juga berfungsi sebagai pengingat akan perjalanan wisatawan dan makna spiritual dari kunjungan mereka ke Arab Saudi selama Ramadan.


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

13 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


Permohonan Visa dari Indonesia Meningkat dari Sebelum Pandemi

18 hari lalu

Ilustrasi visa (Pixabay)
Permohonan Visa dari Indonesia Meningkat dari Sebelum Pandemi

VFS Global mencatat volume permohonan visa di semua kategori dari Indonesia pada 2023 telah melampaui angka sebelum pandemi pada 2019


Cerita Penumpang Akhirnya Bisa Terbang ke Luar Negeri Usai Urus Paspor 30 Menit Jadi di Bandara

30 hari lalu

Suasana layanan paspor di Unit Percepatan Pelayanan Paspor (UP3) Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Penumpang Akhirnya Bisa Terbang ke Luar Negeri Usai Urus Paspor 30 Menit Jadi di Bandara

Simak cerita suami istri yang akhirnya bisa terbang ke Penang, Malaysia setelah urus paspornya yang hampir kedaluwarsa di bandara.


Layanan Paspor WHOOSH Imigrasi Soekarno-Hatta, Bikin Paspor Hanya 30 Menit

30 hari lalu

Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Layanan Paspor WHOOSH Imigrasi Soekarno-Hatta, Bikin Paspor Hanya 30 Menit

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta kini mempunyai layanan cepat pembuatan paspor yaitu WHOOSH (Waktu Hemat, Operasional Optimal, Sistem Hebat).


Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Terbaru 2024

38 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Terbaru 2024

Beberapa negara ternyata tidak mewajibkan kepemilikan visa bagi WNA yang ingin melancong.


Pengadilan Tolak Praperadilan WNA yang Nekat Bikin Paspor RI

42 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Pengadilan Tolak Praperadilan WNA yang Nekat Bikin Paspor RI

Seorang WNA mengajukan pembuatan paspor RI. Ia mengajukan preperadilan atas penolakan Imigrasi.


Singapura akan Buka Jalur Imigrasi Otomatis untuk Semua Wisman, Tak Perlu Tunjukkan Paspor

42 hari lalu

Penumpang mengantri di Terminal 3 keberangkatan Bandara Changi di Singapura 31 Maret 2023. Lim Yaohui /SPH/The Straits Times/via REUTERS
Singapura akan Buka Jalur Imigrasi Otomatis untuk Semua Wisman, Tak Perlu Tunjukkan Paspor

Jalur otomatis di pintu keluar-masuk Singapura ini dijadwalkan mulai beroperasi pada paruh kedua 2024.


Hanya 500 Orang yang Punya, Inilah Paspor Paling Langka di Dunia

50 hari lalu

Paspor Ordo Militer Berdaulat Malta (orderofmalta.int)
Hanya 500 Orang yang Punya, Inilah Paspor Paling Langka di Dunia

Ordo ini mulai mengeluarkan dokumen laissez-passer yang fungsinya seperti paspor pada 1300-an agar para kesatria bisa melintasi dunia.