“Tapi Dirwan tidak mengetahui kalau itu tim investigasi dan posisi Refly bukan anggota tim, tapi sebagai pengacaranya,” kata Muspani saat dihubungi, Jumat (17/12).
Dalam pertemuan itu, lanjut dia, Dirwan menceritakan pertemuan dengan Zaimar, adik ipar hakim Arsyad Sanusi, Nesyawati, anak hakim Arsyad, dan panitera pengganti, Mahfud. Namun Refly tidak memperkenalkan Todung dan lainnya sebagai anggota tim investigasi. “Dirwan pikir dia cerita untuk dilaporkan ke Mahfud MD, bukan dipublikasikan,” ujarnya.
Kepada Muspani, Dirwan mengaku kalau Zaimar meminta uang Rp 350 juta untuk satu orang hakim. Selain itu, Zaimar juga meminta sejumlah uang ke Dirwan untuk panitera pengganti, Mahfud. “Tapi karena tidak punya uang sebanyak itu, makanya diberikan sertifikat.” Uang bernilai miliaran rupiah pun tidak diberikan Dirwan.
Mengenai penyebutan nama Dirwan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, ke media massa, Muspani menyatakan kliennya terpukul. “Karena sejak awal Refly bilang kalau pernyataannya tidak akan dipublikasikan.”
Seperti yang diberitakan sebelumnya, hasil investigasi tim Refly Harun menunjukkan bila ada seorang panitera pengganti yang terlibat upaya pemerasan untuk memenangkan satu perkara di Mahkamah Konstitusi. Dalam testimoni itu, Dirwan mengaku kalau ada beberapa pertemuan dengan Mahfud dan Zaimar serta Nesyawati. Dalam pertemuan itu, Zaimar meminta uang ke Dirwan untuk diberikan ke hakim. Namun dia mengaku hanya sanggup memberikan sertiifikat tanah.
“Kalau dia terpilih jadi bupati, dia bilang akan memberikan uang yang diminta,” kata Muspani.
CORNILA DESYANA