TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah berencana memasang alat deteksi angkutan umum. Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Evita Herawati Legowo mengatakan, alat itu untuk menghindari penimbunan bahan bakar minyak oleh angkutan umum. "Kami akan memasang radio frequence identification (RFID) di kendaraan umum untuk memantau volume BBM yang dikonsumsi," ujar Evita, Jumat (17/12).
Selain memasang alat deteksi, pemerintah juga memiliki alternatif lain untuk memantau konsumsi BBM oleh pemilik angkutan umum yaitu dengan penerapan smartcard. Evita menjelaskan, bedanya, RIFD langsung dipasang di kendaraan. Adapun smartcard bisa dibawa oleh sang pengemudi.
Namun, hingga saat ini semua alat bantu pengawasan tersebut masih dikaji pemerintah. "Ini masih dikaji, pelaksanaannya kan perlu tender juga," katanya.
Pemerintah akan mulai menetapkan pembatasan BBM pada akhir kwartal pertama tahun 2011. Sementara ini, DPR masih mempermasalahkan opsi pembatasan yang diajukan oleh pemerintah.
Penerapan opsi yang ditawarkan oleh pemerintah masih memungkinkan terjadinya penyimpangan diantaranya bagi pemilik kendaraan umum. Sehingga Dewan meminta pemerintah untuk melakukan kajian lebih dalam untuk meminimalisir dampak tersebut.
GUSTIDHA BUDIARTIE