foto

Frans Lebu Raya. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana

Gubernur NTT Instruksikan Aparat Desa Antisipasi Trafficking  

TEMPO Interaktif, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya meminta kepada seluruh aparat desa di daerah itu untuk siaga mengantisipasi kasus trafficking atau perdagangan manusia.

"Saya sudah minta semua aparat desa untuk mengidentifikasi setiap orang asing yang masuk ke daerah mereka," kata Gubernur kepada Tempo di Kupang, Jumat (17/12).

Pernyataan Gubernur menanggapi dugaan kasus trafficking yang menimpa 13 anak asal Desa Oelnasi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Anak-anak tersebut rencananya akan dimasukkan ke Panti Asuhan Dorkas di Porong, Sidoarjo.

Menurut dia, kepala desa wajib mengetahui setiap warga baru yang masuk ke wilayahnya dan mengidentifikasi tujuan orang tersebut. Jika ingin merekrut anak-anak dari daerah itu, maka harus melalui prosedur yang jelas. "Harus ada izin orang tua dan pemerintah setempat," katanya.

Tidak hanya kepala desa, Gubernur juga mengingatkan orang tua agar lebih selektif untuk menyerahkan anaknya kepada pihak lain dengan tujuan disekolahkan. "Orang tua harus selektif sebelum menyerahkan anak mereka," katanya.

Dia mengatakan masalah utama terjadinya trafficking di NTT karena masalah pendidikan dan ekonomi. "Keterbatasan ekonomi dan rendahnya pendidikan faktor penyebab terjadinya trafficking," katanya.

Untuk diketahui sebanyak 13 anak asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diduga menjadi korban trafficking. Namun, upaya dugaan trafficking yang dilakukan Godlif berhasil digagalkan KP3 Udara Bandara El Tari Kupang.

YOHANES SEO