"Kalau kontrak habis, kegiatan dagang saya macet, mau diangkut pakai apa barang yang saya kulak dikota," kata Arifin, warga Desa Masakambing, Pulau Masalembu, Jumat (17/12). Dia mengibaratkan, keberadaan kapal perintis urata nadi bagi kehidupan warga kepulauan.
Agar mobilitas perekonomian warga tidak terganggu, Anggota DPRD Sumenep asal kepulauan, Nur Asyur menyarankan agar kontrak kerjasama pelayaran dengan PT Perintis segera diperpanjang sebelum kontrak berakhir. karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, pembahasan kontrak ini memakan waktu yang lama hampir dua bulan. "Kalau tidak segera dibahas, artinya selama dua bulan warga pulau tidak bisa kemana-mana," ujarnya.
Dua kapal perintis sendiri yaitu KM Kumala Abadi dan KM Amukti Palapa baru beroperasi sejak 4 Februari 2010. Kapal ini beroperasi di kabupaten Sumenep setelah mendapat subsidi dari APBD Provinsi Jawa Timur. Menurut Nur Asyur, agar kontrak segera diperbaharui, tokoh warga kepulaun akan mengirimkan surat permohonan ke Pemerintah Daerah dan intansi terkait.
Kepala Dinas Perhubungan Sumenep Rachmat Aminullah menyatakan, pihaknya sudah meminta pemerintah Provinsi Jawa Timur segera memperpanjang kontrak dengan kapal perintis. Namun, jika permintaan itu tidak segera direspon, pihaknya sudah menyiapkan kapal alternatif untuk melayani pelayaran di wiayah kepulauan yaitu kapal KM. DBS 1 milik PT Sumekar Line. "Tapi kapal ini kecil, tidak tahan gelombang, tapi hanya ini alternatif yang paling mungkin dilakukan," ungkapnya.
MUSTHOFA BISRI