TEMPO Interaktif, Jakarta - Hakim konstitusi Arsyad Sanusi berniat melaporkan Dirwan Mahmud ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Arsyad melaporkan calon bupati terpilih Bengkulu Selatan yang gagal dilantik itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Pencemaran, penghinaan, perbuatan yang tidak menyenangkan kepada keluarga saya," kata Arsyad di ruang kerjanya, gedung Mahkamah Konstitusi, kemarin.
Menurut Arsyad, hingga kemarin pihaknya masih merumuskan konsep laporan. Selanjutnya yang akan melaporkan Dirwan adalah putri Arsyad, Nesyawaty. "Karena dia yang merasa tercemar."
Pengacara Dirwan, Muspani, mengatakan pelaporan pencemaran nama baik mestinya tidak diarahkan kepada kliennya. Soalnya, yang pertama kali membocorkan nama Arsyad kepada publik adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.
Apalagi, menurut Muspani, saat memberi keterangan kepada Tim Investigasi Dugaan Suap di Mahkamah Konstitusi, Dirwan pun menganggap kesaksiannya tersebut bersifat tertutup. Karena itu, ketika Mahfud Md. menyebutkan nama-nama, menurut Muspani, Dirwan pun merasa terpukul.
Muspani malah menuntut agar Dirwan dilindungi sebagai saksi pelapor. "Dia whistle-blower. Jangan dipidanakan," kata Muspani melalui telepon tadi malam.
Kepada Tim Investigasi, Dirwan membeberkan perihal dua kali pertemuan dia dengan Nesyawaty. Dirwan pun mengungkapkan beberapa kali pertemuan lain dengan Zaimar, adik ipar Arsyad.
Kamis lalu, Ketua Tim Investigasi, Refly Harun, mengatakan Dirwan mengaku dimintai uang Rp 3,5 miliar untuk memenangkan judicial review yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Namun Dirwan hanya bisa menyerahkan sertifikat tanah bernilai Rp 2,5 miliar sebagai jaminan. Baik Nesyawaty maupun Zaimar telah membantah tudingan adanya permintaan uang itu.
Adapun Arsyad meminta Tim Investigasi mengejar seseorang bernama Edo. Soalnya, saat meminta uang kepada Dirwan, Edo mencatut nama putrinya. "Kejar itu Edo, karena Dirwan mengaku mentransfer uang ke Edo atas nama anak saya," ujar Arsyad.
Menurut Arsyad, Nesyawaty diperkenalkan kepada Dirwan oleh Zaimar, yang datang ke tempat tinggal dia bersama Edo.
Muspani juga menyesalkan aksi saling lapor Mahkamah Konstitusi dan Tim Investigasi ke KPK. "Itu tindakan kontraproduktif," kata Muspani. "Isunya jadi melebar."
Saat melaporkan temuannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Tim Investigasi pun menyesalkan tindakan Mahfud Md. membuka nama-nama para saksi dan orang yang diduga terlibat kepada publik.
Menurut anggota Tim, Adnan Buyung Nasution, tindakan buka-bukaan itu malah membuat para saksi terancam dan mencabut kesaksiannya.
Namun Mahfud punya alasan soal itu. Selain tidak ada kesepakatan sebelumnya, menutup-nutupi nama yang diduga terlibat malah akan membuat Mahkamah Konstitusi dicurigai masyarakat.
Dianing Sari | Cornila Desyana