Penilaian ini untuk menanggapi usulan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra. Saldi mengusulkan agar pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif dilakukan serentak. Dengan demikian, ketentuan Presidential Threshold atau ambang batas syarat pencalonan presiden tak relevan lagi digunakan. Cara ini, kata Saldi, bisa menghemat penggunaan anggaran.
Menurut Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, secara politik penghapusan Presidential Threshold masih sukar diterima. Alasannya, pelaksanaan pemilihan umum presiden dan pemilihan umum legislatif digelar terpisah, sehingga otomatis ada Presidensial Threshold, agar rakyat punya kesempatan memberi hukuman politik pada pemerintah yang dinilai gagal.
Karena itu Romy mengusulkan sebaiknya pemilihan presiden dan pemilu legislatif diberi jeda waktu hingga 2,5 tahun. Misalnya pemilu legislatif dilakukan tahun 2009, maka pemilihan presiden dilakukan di pertengahan 2012. Dengan demikian, hukuman masyarakat atas pemerintah yang dinilai gagal bisa dilakukan di tengah periode pemerintahan yang sedang berjalan. Bentuk hukuman itu adalah, rakyat akan memilih partai yang berbeda dengan partai yang tengah berkuasa.
AMIRULLAH