TEMPO Interaktif, Bandung - Seorang pria berseragam Partai Demokrat diamankan polisi karena melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Bandung, tempat terdakwa Ariel disidang hari ini, Senin 20 Desember 2010.
Seorang polisi dari Kepolisian Kota Besar Bandung mengatakan pria tersebut yang bernama Yudo Wibowo (42), asal Kota Bekasi, diamankan karena meminta Ariel, terdakwa kasus video porno itu dibebaskan. Aksi pria ini dilakukan di tengah puluhan pendemo lain yang menuntut eks vokalis band Peterpan itu dihukum seberatnya. "Kalau nggak kita ambil, nanti bisa-bisa dipukulin pendemo lain," kata anggota polisi tersebut.
Yudo sebelumnya berdiri diantara puluhan pendemo massa gabungan Aliansi Masyarakat Anti Iblis Pornografi dan mahasiswa Universitas Padjadjaran, di depan gerbang barat gedung Pengadilan negeri Bandung. Namun ia kemudian diciduk beberapa anggota polisi dan digiring naik ke atas truk polisi pengendali massa.
Di dalam truk, Yudo berkoar bahwa dirinya adalah anggota Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. "Saya Wakil Ketua DPC Purbalingga," kata pria yang mengenakan seragam dan topi biru serta mengantongi kartu anggota Partai Demokrat itu.
Sejak sekitar pukul 09.00 pagi tadi, puluhan pendemo dari Aliansi Anti Pornografi sudah menggelar demo di depan gedung pengadilan. Mereka berorasi dan memajang poster di benteng tembok halaman pengadilan.
ERICK P. HARDI