TEMPO Interaktif, BANDUNG -- Terdakwa Reza Rizaldy alias Rejoy diperiksa sebagai saksi Ariel selama 80 menit. Selama sidang Rejoy mengaku lebih banyak dimintai keterangan soal pemindahan file video porno oleh Majelis Hakim
Rejoy mengakui pemriksaan dirinya sebagai saksi kali ini agak alot. "Tadi saya diminta keterangan tentang proses pemindahan file (video porno). Tapi karena penjelasannya agak rumit karena sangat teknis makanya rada a lot,"kata dia, seusai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (20/12).
Dibuka sekitar pukul 11.25, setelah pemeriksaan saksi Purilaksmi Rafiyantine, pemeriksaan eks editor musik Peterpan itu selesai sekitar pukul 12.45. Namun seusai dimintai keterangan, Rejoy tak langsung meninggalkan ruang sidang.
Bekas editor musik Peterpan itu diminta tetap hadir sambil duduk di kursi pengunjung di ruang sidang ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memeriksa saksi berikutnya, Anggit Gagah Pratama. Anggit diperiksa sekitar lima menit setelah pemeriksaan Rejoy dan selesai sekitar pukul 13.10.
Seperti saksi sebelumnya, Rejoy dan Anggit sempat diminta melihat tayangan kedua video porno yang diputar pada laptop jaksa di ruang sidang. Anggit misalnya sempat diminta melihat kedua video sekitar 2 menit.
Jaksa penuntut Rusmanto menolak menjelaskan pertanyaan dan jawaban yang mengemuka selama pemeriksaan empat saksi sidang Ariel hari ini. "Nggak bisa itu sudah masuk materi perkara,"elaknya.
Namun Rusmanto membenarkan para saksi diminta menyaksikan tayangan kedua video porno di ruang sidang. Namun dari empat saksi, satu saksi menolak melihat tayangan tersebut.
"Saksi Purilasmi tadi menolak dengan alasan itu (kedua video porno) tidak layak untuk disaksikan,"kata dia. Purilaksmi Rafiantine disebut-sebut sebagai manager atau asisten saksi Luna Maya.
ERICK P HARDI