TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) meminta penentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen harus dilakukan secara rasional. Demi jalan kompromi, Hanura berani mematok ambang batas parlemen sebaiknya ditetapkan tiga persen.
"Kami tidak terlalu khawatir, hanya saja penentuan parliamentary threshold harus dilakukan secara rasional," kata Ketua Umum Hanura Wiranto, dalam konperensi pers usai membuka Rapat Pimpinan Nasional I Hanura di Hotel Sultan, Senin 20 Desember 2010.
Baru-baru ini muncul wacana untuk menaikkan besaran ambang batas parlemen dari angka 2,5 persen yang berlaku saat ini, ke 5 persen. Keinginan ini datang dari empat partai besar. Salah satunya Partai Golkar. Meskipun dalam Rapimnas Golkar sebelumnya telah disetujui ambang batas diangkat jadi 5 persen, belakangan Ketua Umum Partai Golkar mengusulkan angka 7,5 persen. Keberatan menaikkan angka ambang batas parlemen dari 2,5 persen ini umumnya datang dari partai-partai menengah dan kecil.
Bagi Hanura, kata Wiranto, menaikkan angka ambang batas bisa saja dilakukan, namun jangan dilakukan sewenang-wenang. Untuk itu, jalan kompromi Hanura adalah menyetujui kenaikan ambang batas parlemen, namun dengan besaran yang tak terlalu tinggi. "Kami sudah patok angka kompromistik tiga persen," kata dia.
AMIRULLAH