Habis Kenduri, Wakabareskrim Lapor ke KPK

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana Arif Mansyur mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Dikdik berniat melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK. "Kemarin kan habis kenduri,” katanya singkat sebelum melangkah ke dalam gedung KPK, Selasa (21/12).


Dikdik tak menjelaskan pesta hajatan yang barusan diselenggarakannya, apakah pesta pernikahanan anaknya atau acara lain di mana dia dan keluarganya menerima hadiah dari tamu.

Biasanya, bila amplop atau hadiah dari tamu nilainya lebih dari Rp 1 juta per pemberian, KPK mengambil kelebihannya untuk disetorkan ke kas negara dan sisanya dikembalikan kepada pelapor.

ANTON SEPTIAN