"Saat ini kita masih melakukan studi mengenai bentuk dan kewenangannya, ditargetkan studi ini selesai tahun depan," kata Kepala Bidang Infrastruktur Transportasi Darat dan Kereta Api, Kementerian Koordinator Perekonomian, Aldian, dalam Diskusi Bagaimana Membangun Otoritas Transportasi Jabodetabek di Swiss Belhotel, Jakarta, Selasa (21/12).
Namun, Aldian belum bisa memastikan kapan otoritas baru ini akan terbentuk. "Hasil studi itu nantinya akan dibawa ke legislatif dan ada proses politik di sana," ujarnya selaku Project Manager Komite Koordinasi Gabungan Proyek Integrasi Kebijakan Transportasi Publik atau Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration Project (JUTPI) yang bertugas membuat studi atas otoritas ini.
Pembahasan yang dilakukan terutama terkait master plan transportasi publik di kawasan Jabodetabek. "Termasuk kereta, transportasi jalan, fasilitas dan pembatasan parkir, dan lain-lain," ujar Aldian.
Menurutnya, terkait pembentukan badan baru itu, kata Aldian, selama setahun ini, pemerintah bersama JICA (Japan International Cooperatioon Agency) sudah melakukan penelitian untuk mencari rumusan bentuk dan kewenangan otoritas tersebut.
Otoritas ini, kata Aldian, direncanakan sebagai sebuah badan yang melakukan pendekatan terintegrasi dalam mengatasi masalah kemacetan di kawasan Jabodetabek. Keanggotaannya terdiri Tim Pengarah dan Tim Teknis yang diisi oleh wakil dari berbagai kementerian, pemerintah daerah terkait, termasuk kepolisian serta beberapa pihak pemangku kepentingan baik dari Indonesia maupun Jepang.
Mengapa Jepang dilibatkan? Karena otoritas ini merupakan bagian dari implementasi dari Kesepakatan kerjasama (Memorandum of Cooperation) yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Luar Negeri Jepang, Seiji Maehara di Nusa Dua, Bali, 10 Desember lalu. "Saat itu baru penandatanganan kesepakatan, jadi sekarang kita mulai membicarakan implementasinya," kata Hiyoyuki Kawanishi, Perwakilan Senior JICA di Indonesia.
Menurutnya, dalam kesepakatan yang ditandatangani di sela-sela Bali Democracy Forum tersebut kedua negara memang memandang perlu membentuk suatu otoritas tersendiri untuk mengatasi kemacetan di Jabodetabek yang sebagai Metropolitan Priority Areas (MPA). "Berbagai penelitian telah dimulai sejak tahun lalu, kami harap hasilnya (pembentukan otoritas) akan mulai tampak tahun depan." ujarnya.
Dalam pembentukan otoritas ini JICA lebih banyak berperan dalam penyediaan jasa konsultan. "Ada tim tersendiri untuk itu," kata Kawanishi.
Keberadaan tim konsultan JICA diakui oleh Aldian. "Dalam hal ini memang ada tim dari sana, mereka memberi masukan, tapi pengambilan keputusan di tangan kita," ujarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumowa yang turut menghadiri diskusi ini menyatakan dukungannya terhadap otoritas baru ini. "Kalau kemacetan terurai kan kerja polisi semakin mudah," ujarnya terkekeh sebelum meninggalkan forum.
PINGIT ARIA