Topik
Selasa, 21 Desember 2010 | 21:23 WIB
Polisi Bandung Razia Grafiti Geng Motor
TEMPO Interaktif, Bandung - Kepolisian Resor Bandung merazia aneka grafiti geng motor yang bertebaran di seantero Kabupaten Bandung, Selasa (21/12) siang. Razia dilakukan dengan cara memulas dengan cat berbagai tulisan dan gambar geng motor Brigez, Xalt To Coitus, dan GraB on Road (GBR) yang merajah tembok-tembok luar, pagar, dan rolling door toko di berbagai titik di wilayah Polres Bandung itu.
Razia dibuka secara simbolis oleh Kepala Polres Bandung, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bandung serta perwakilan Bupati Bandung, Kodim 0609, Pangkalan Udara Sulaiman, Desa Cingcin, serta siswa Sekolah Menengah Atas. Pembukaan dilakukan dengan memulaskan cat putih hingga menutup aneka tulisan nama geng motor yang memenuhi dinding bangunan tak terpakai di lahan kosong milik Dinas Perhubungan di Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang.
Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan, penghapusan aneka grafiti geng itu adalah pelaksanaan Surat Kesepakatan Bersama antara Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Bandung awal Desember lalu tentang larangan segala aktivitas geng motor. "Jadi, selain sosialisasi sampai ke tingkat lingkungan rukun tetangga dan pemasangan spanduk-spanduk, pelarangan aktivitas geng motor kita lakukan juga dengan menghapus semua tulisan dan gambar geng Brigez," kata Hendro usai membuka acara, Selasa (21/12).
Ia juga menyebutkan razia grafiti geng tak cuma dilakukan jajaran Polres Bandung. "Penghapusan juga akan terus dilakukan oleh 25 Kepolisian Sektor (di bawah Polres Bandung) bersama masyarakat di wilayah masing-masing. Jadi kalau bisa disebut minimalnya ada 26 titik penghapusan. Tapi realisanya nanti tentu ratusan titik penghapusan,"tandasnya.
Ketua Majelis Ulama Kabupaten Bandung Anwar Saefudin Kamil menegaskan, pihaknya mendukung langkah Polres Bandung. Pelarangan aktivitas geng motor, kata dia, tak perlu fatwa khusus. "Kan sudah terbuka langsung bagi masyarakat kalau aktivitas geng motor itu lebih banyak tidak baiknya. Dan kewajiban kita untuk melarang yang tidak baik dan menyadarkan mereka supaya kembali ke jalan yang baik. Jadi tidak perlu fatwa MUI untuk melarang geng motor," jelasnya.
Kepala Desa Cingcin Soleh M. Rahmat pun berjanji akan membersihkan wilayahnya dari aneka grafiti geng miotor. "Kami akan himbau ke tingkat RW dan RT untuk bergotong royong menghapus tulisan geng,"katanya.
Erick P. Hardi





