Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Penipu Kupon Berhadiah Kopi ABC Dibekuk

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, BOGOR - Jajaran Sat Intel dan Reskrim Polres Bogor Kota membekuk 5 orang tersangkan penipuan undian berhadiah yang disebar melalui bungkus prosuk Kopi ABC. pada selasa (21/12) malam.

kelima pelaku yang tercatat sebagai warga Makasar, berinisial An, Rs, Ad, Rd dan Bhn, dibekuk di rumah kontrakan di Desa Megamendung Kec. Megamendung Kab. Bogor itu, pada selasa (21/12) malam. ''Dari hasil pemeriksaan untuk sementara produk yang dipergunakan kopi ABC,'' ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Kota Ajun Komisatis Polisi Indra Gunawan Sik, Rabu (22/12), di Mapolres Bogor Kota.

Indra menjelaskan, modus operasi yang dilakukan dengan cara memasukkan kupon pundian palsu kedalam bungkus kopi, selanjutnya para pelaku kemudian menyebar bungkus kopi tersebut ke sejumlah kota. ''Kopi yang sudah diisi kupon palsu disebar hingga Kalimantan dan Jepara,'' terang Indra.

Dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku membagi tugas, seperti memasukkan kupon, menyebar dan menerima telepon jika ada yang menghubungi tersangka. ''Dalam kupon tertera nomer yang bisa dihubungi untuk mengurus hadiah,'' papar Indra.

Pada saat korban menelpon, lanjut Indra, tersangka memandu korban yang pada akhirnya korban harus membayar sejumlah biaya administrasi yang nilainya rata-rata 2 hingga 4 juta. ''Tersangka membimbing korban supaya membayar biaya administrasi, pada saat itu tersangka sudah menyiapkan no rek yang siap menerima transfer,'' kata Indra.

Dari pengakuan tersangka mereka hanya memasukan kupon palsu kedalam kemasan kopi bermerek ABC, selain itu korban baru 10 orang. ''Kita masih kembangkan kemungkinan produk merk lain, dan apakah mungkin ada korban serta tersangka lainnya,'' ujar Indra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain kelima tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti Laptop, printer, hanphone, alat pres serta berbagai macam tinta printer.

Pada kesempatan itu Indra menghimbau kepada masyarakat supaya tidak tergiur dengan iming-iming hadiah besar yang ada dalam prosuk tertentu. Ia juga menghimbau supaya masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor polisi. ''Sampai sekarang banyak telepon yang masuk, ketika kita kasih tahu kalau ini polisi mereka kaget,'' ungkap Indara.

Akibat perbuatannya ke lima tersangka dijerat pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahu. ''Tersangka sudah Kami tahan, dan masih dimintai keterangan,'' kata Indra.

DIKI SUDRAJAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

1 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

4 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

9 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

10 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

12 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

13 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

13 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

13 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.