Hati-hati, Penipuan Berkedok Bisnis Pulsa

TEMPO Interaktif, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku penipuan berkedok mencari agen pulsa. Kelima pelaku, Gusman (35), Asjar (21), Irfan (17), Arafa (24), dan Nazibullah (28) ditangkap di Graha Indah Family, Blok D Nomor 12, Makassar, Sulawesi Selatan beberapa hari lalu.

Kelima pelaku itu hanya berperan sebagai operator yang menjalani aksi sehari-hari. Sedangkan, otak penipuan yang berinisial BC, saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

“BC adalah otak dan ahli yang mengajari kelima orang itu dalam menjalankan aksi sehari-hari,” kata Kasat Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmi Santika, Rabu (22/12).

Menurut Helmi, dalam menjalankan aksinya pelaku berpura-pura mencari agen penjual pulsa. Secara acak kemudian pelaku mengirimkan pesan singkat berisi "Dicari Agen Pulsa, Semua Operator Transaksi Cepat, 24 Jam, harga Murah’ kepada target. “Mereka punya lebih dari 10.000 nomor yang ditawarkan untuk menjadi agen penjual pulsa. Kami masih mendalami darimana saja mereka mendapatkan nomor-nomor itu," ujarnya.

Jika korban tertarik bergabung, pelaku kemudian meminta korban untuk mengirimkan dana awal sebesar Rp 100.000 dan dijanjikan akan dikirim pulsa senilai Rp 50.000. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, pada transaksi awal itu pelaku mengirimkan pulsa senilai yang dijanjikan. Namun, pada transaksi selanjutnya pelaku tidak lagi memenuhi janji itu.

Dalam sebulan, kata Helmi, mereka rata-rata bisa mendapatkan uang senilai Rp 30 juta.

Sejak mulai beraksi pada Oktober lalu, kata Helmi, pelaku sudah menipu lebih dari 300 orang dari seluruh Indonesia. Mulai dari Jakarta, Cilacap, Lampung, Makassar, dan daerah lainnya di Indonesia.

Bersama lima tersangka itu, Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti berupa dua kartu tabungan, delapan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), tiga laptop, 21 ponsel, dan ratusan SIM Card beragam operator.

ARIE FIRDAUS