TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah rupanya belum satu suara soal pembatasan subsidi bahan bakar minyak bersubsidi bagi taksi. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengisyaratkan tetap akan memberikan subsidi bagi taksi. "Lihat pelatnya," ujar Hatta di kantornya, Rabu (22/12).
Menurut Hatta, pemerintah berketetapan untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi hanya pada kendaraan pelat hitam kecuali roda dua dan nelayan. Taksi, termasuk ke dalam kelompok yang dikecualikan karena merupakan kendaraan umum yang berpelat kuning. Adapun mengenai taksi mewah yang dioperasikan beberapa perusahaan, tetap bisa mengkonsumsi BBM bersubsidi. "Pelatnya kuning, kan?" kata dia.
Kemarin,Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh mengatakan untuk armada taksi yang tergolong mewah, pemerintah telah membebankan pajak yang tinggi. Meskipun demikian, pemerintah tetap mengkaji apakah pajak tinggi tersebut sebanding dengan subsidi yang diberikan. Jika subsidinya lebih besar, ada beberapa pilihan yang bisa menjadi pertimbangan, yakni pajak kendaraan dikecualikan dari subsidi, dan pajak mobil mewahnya dinaikkan.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Evita Herawati Legowo, nantinya pemakaian BBM bersubsidi untuk semua jenis kendaraan umum akan dibatasi, termasuk taksi. “Semuanya nanti ada kuotanya,” kata Evita.
Berdasarkan perhitungan Pertamina, pemakaian BBM bersubsidi untuk taksi mencapai 300 kiloliter sebulan (setara dengan Rp 1,35 triliun) dengan asumsi jumlah taksi 10 ribu unit dan konsumsi harian per mobil 30 liter. Juru bicara Pertamina, Mochamad Harun, mengatakan angka ini membengkak jika taksi yang beroperasi ternyata lebih banyak.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, taksi tidak layak mengkonsumsi BBM bersubsidi meskipun termasuk pelat kuning (angkutan umum). Dari sisi sosial-ekonomi, pengguna dan pengusaha taksi tidak tergolong masyarakat ekonomi lemah. “Masak, taksi sekelas Alphard diberi subsidi,” katanya.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas, Adi Subagyo, juga menilai taksi mewah sebenarnya tidak layak mendapat BBM bersubsidi dilihat dari sisi performa dan jenis kendaraan. Mercedes Benz dan Toyota Alphard (Express Taxi), misalnya, butuh bahan bakar berkadar oktan tinggi.
ANTON WILLIAM