Topik
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kapal Patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil mengamankan dua kapal bermuatan 6.000 balpress yang memuat pakaian bekas asal Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia. Dua kapal beridentitas kapal Km. Berkat Saudara II dan Km. Twins ini sedang dalam perjalanan menuju Sulawesi Selatan. "Mereka ditangkap di laut Cina Selatan, sekitar pukul 04.00 dan 06.00 hari ini," kata Kepala Seksi Humas Direktorat Jenderal Pajak Evi Suhartantyo saat dihubungi melalui telepon, Rabu (22/12) malam.
Kapal Km. Berkat Saudara II berbendera Indonesia memuat 2.800 ballpress. Sedangkan Km. Twins yang juga berbendera Indonesia memuat 3.200 ball. Berat satu ballpress pakaian bekas bisa mencapai 100 kilogram.
Kapal pertama ditangkap pada pukul 04.00. Sedangkan KM Twins ditangkap pada pukul 06.00. "Dua kapal tersebut beserta ABK dan muatan sudah ditarik ke KWBC TBK guna penyidikan," katanya.
Potensi kerugian dari penyelundupan ini, kata dia, mencapai Rp 7 miliar. "Pakaian bekas dilarang diimpor. Ini akan merusak pasaran tekstil domestik," kata Evi.
Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menyelundupkan pakaian bekas tanpa memiliki dokumen lengkap. Dua nahkoda kapal melakukan perjalanan di tengah kondisi ombak yang sedang ekstrim. "Mereka sengaja menepi di daerah sekitar perbatasan agar tidak ditangkap," kata Evi.
ASWIDITIYO NEDWIKA





