TEMPO Interaktif, Jakarta - Selama tahun 2010, setidaknya ada 63 kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkenyakinan yang ditemukan The Wahid Institute. Hampir seluruh kasus itu, pelakunya didominasi pemerintah daerah dan kepolisian.
Temuan ini disampaikan Direktur The Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid alias Yenny Wahid, dalam peluncuran laporan Kebebasan Beragama, Berkenyakinan dan Toleransi 2010 di kantornya, Jakarta, Selasa 21 Desember 2010.
" Dari data yang kami temukan, pemerintah daerah dan kepolisian menjadi institusi yang paling banyak melakukan pelanggaran, yakni masing-masing 31 kasus atau 36 persen," kata Yenny Wahid.
Pantauan The Wahid Institute ini dilakukan di 13 wilayah, seperti Jawa Barat-Banten, Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, NTB, Sulawesi, Kalimantan, Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung Utara, Riau, dan Jambi.
Menurut Yenny, aksi pelanggaran dilakukan dalam bentuk pencabutan izin ataupun pelarangan penggunaan rumah ibadah. Modus yang dipakai, lanjut Yenny, hampir sama. Biasanya aparat pemerintah daerah mempermasalahkan perizinan yang kemudian diikuti penyegelan atau pelarangan ibadah.
Putri mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini juga mengungkapkan, data yang mereka temukan, aksi kekerasan oleh polisi menempati posisi tertinggi, yakni 25 kasus atau 40 persen. Kebanyakan, aksi dilakukan oleh institut terendah seperti kepolisian sektor dan petugas ketika menjalankan tugas di lapangan. "Misalnya, kriminalisasi oleh polisi, pengadilan jalanan, atau bentuk pemaksaan melalui kekerasan fisik lainnya," ujarnya.
Pelanggaran, kata Yeny lagi, dilakukan dalam bentuk pembiaran oleh aparat terhadap kekerasan atau pembebasan kebebasan beragama yang dilakukan oleh masyarakat sipil. Menurutnya, pelanggaran selalu diawali oleh kekerasan atau penyerangan sekelompok masyarakat kepada kelompok lain yang dianggap sesat atau rumah ibadah yang dinilai bermasalah dalam perizinan.
"Meskipun polisi hadir di lokasi atau mengetahui aksi tersebut, mereka tidak melakukan pencegahan atau pengamanan yang berarti. Yang sering terjadi justru polisi membawa korban untuk dimintai keterangan, tetapi tidak menangkap pelaku," katanya.
WDA