Dia bercerita, pada awalnya anak-anak itu ditahan di Darwin. Namun karena terjadi kerusuhan dalam penjara, anak-anak itu pun disebar ke negara-negara bagian yang lain dalam kelompok-kelompok. Uniknya, kata Sutarti, sebagian anak keberatan dipulangkan karena merasa cukup nyaman berada dalam penjara.
Fasilitas penjara di negara itu, ujar dia, memang jauh lebih baik bila dibandingkan dengan penjara di Indonesia. Selain fasilitas yang terpisah dari orang dewasa, mereka juga cukup nyaman dengan fasilitas yang lain.
Anak-anak itu dinyatakan terlibat dalam penyelundupan manusia karena membantu upaya warga asing dari Afghanistasn, Srilangka, dll untuk memasuki wilayah Australia. Padahal mereka ini rata-rata masih di bawah 18 tahun. Mereka yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu hanya diajak oleh orang yang lebih dewasa untuk mengurus kapalnya.
ROFIQI HASAN