foto

Suparni Parto. TEMPO/Subekti

Polisi Jawa Barat Larang Konvoi Kendaraan Saat Tahun Baru  

TEMPO Interaktif, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melarang konvoi kendaraan bermotor yang tanpa pengawalan polisi pada perayaan malam Tahun Baru mendatang.

”Kalau dilaksanakan dengan tertib, dikawal petugas  saya akan mengawalnya, kalau mereka melaksanakan dengan caranya sendiri dan mengganggu arus lalu-lintas, pasti akan kita hentikan dan saya larang,” kata Kepala Polda Inspektur Jenderal Suparni Parto seusai apel gelar pasukan Operasi Lilin-Lodaya 2010 di Lapangan Gasibu Bandung, Kamis (23/12).

Suparni mengatakan, pihaknya hanya memberikan ijin bagi konvoi kendaraan bermotor itu jika mematuhi sejumah persayaratan. Di antaranya, melaporkan konvoi itu pada petugas polisi untuk minta pengawalan, harus tertib, dan gunakan kendaraan yang memenuhi persyaratan standarnya.

Suparto mencontohkan, bagi kendaraan roda dua, harus menggunakan knalpot standar yang tidak bising, serta menggunakan pelindung kepala standar. ”Sepanjang mereka memenuhi persyaratan dalam berlalu-llintas kami kawal, kalau tidak pasti akan kami hentikan,” katanya.

Khusus geng motor, Suparni melarang kelompok itu menggelar konvoi. ”Tidak boleh lagi, harus ditindak tegas, dihentikan,” kata Suparni.

Polda Jawa Barat mengerahkan 12.492 petugas polisi untuk mengamankan perayaan Natal hingga pergantian tahun baru nanti. Petugas polisi itu dilepas simbolis lewat apel gelar pasukan yang digelar di Lapangan Gasibu Bandung hari ini.

Khusus perayaan Natal, polisi akan disebar untuk mengamankan ratusan gereja yang tersebar di seluruh Jawa Barat. Untuk gereja besar sekitar 30 petugas polisi dikerahkan untuk melakukan pengamanan, untuk gereja berukuran kecil ada 15-20 petugas yang dikerahkan. Seluruh gereja itu akan disterilkan oleh tim gegana sebelum digunakan beribadah Natal.


AHMAD FIKRI