TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah menjalani operasi katarak mata kiri, Abu Bakar Ba'asyir rencananya akan menjalani pemeriksaan kaki kirinya. "Secepatnya, tapi saya belum tahu kapan pastinya," ujar pengacara Ba'asyir, M Luthfie Ahmad, Jumat (24/12).
Sebagaimana diberitakan, Abu Bakar Ba'asyir mengalami gangguan kesehatan dalam tahanan Bareskrim, Mabes Polri. Mata kiri Amir Jamaah Anshorut Tauhid ini dikabarkan mengalami katarak sehingga harus dioperasi.
Selain itu, Ba'asyir juga dikabarkan menderita pengapuran pada kaki sebelah kirinya. Menurunnya kesehatan Ba'asyir, menurut pihak keluarga disebabkan oleh kondisi tahanan yang tak sehat. Ba'asyir sendiri sudah melakukan operasi mata di Rumah Sakit Aini pekan lalu.
Saat dihubungi Tempo, Luthfie mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini tidak akan dilakukan di Rumah Sakit Aini, tempat Ba'asyir menjalani operasi katarak. "Karena di Ainin khusus matanya saja, jadi kalau pemeriksaan tidak di sana, saya juga belum tahu di mana," ujarnya.
Pihak keluarga awalnya menginginkan operasi mata dan pemeriksaan ini dijadikan satu. "Tapi kan ternyata banyak hambatannya, jadi kami prioritaskan operasi matanya saja," tuturnya.
Mengenai kondisi kesehatan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki ini, Luthfie mengatakan bahwa Ba'asyir berangsur-angsur membaik. Namun, Ba'asyir masih terus dalam pantauan tim dokter RS Aini yang diketuai oleh dr.Isfahani.
"Beberapa kali dalam seminggu tim dokter masih memeriksa kondisi matanya," ujarnya. Luthfie mengatakan, tim dokter juga tidak memperbolehkan Ba'asyir banyak melakukan aktivitas.
Karena itu, tambahnya, pihak keluarga juga membatasi kunjungan terhadap Ba'asyir yang biasanya selalu datang ke tahanan Bareskrim, Mabes Polri. "Kata dokternya ustad harus tiduran, tidak boleh banyak berdiri," ujarnya.
Ba'asyir sendiri ditahan di Bareksrim karena diduga telah membiayai latihan teroris di Aceh awal tahun lalu. Polisi menjerat Ba'asyir pada awal Agustus lalu setelah sebelumnya berhasil membongkar latihan militer di Pegunungan Jalin Jantho tersebut. Kini, berkas Ba'asyir sendiri sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
FEBRIYAN