Keenam saksi itu Sarah Amalia (mantan isteri Ariel), Rico Tirta alias Yusuf Subrata (suami artis Cut Tari), Chaerul Huda, Didin Hafidudin, Bambang Supriyadi, dan M Nur Azhar.
Menurut jaksa penuntut Rusmanto selain Ariel, hari ini Pengadilan Negeri Bandung juga akan kembali menyidangkan terdakwa Rejoy. Untuk sidang Rejoy, Rusmanto mengaku sudah memanggil tiga saksi. "Untuk Rejoy, ada tiga saksi yang akan diperiksa yaitu Pramudja Sigit Wahono, Ryan, M. Nur Azhar," katanya.
Menurut Rusmanto, sidang pemeriksaan saksi untuk Ariel bakal digelar tertutup.
Dari pantauan Tempo, Ariel tiba di Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 08.00. Mengenakan kemeja warna abu, jaket hitam dan celana panjang hitam, eks vokalis band Peterpan itu kali ini tampak lebih santai menunggu sidang di sel tahanan pengadilan.
Sementara itu, puluhan massa Gerakan Reformis Islam menggelar demo di luar benteng halaman Pengadilan. Seperti sebelumnya, mereka mengutuk pornografi dan menghujat terdakwa Ariel.
Erick P. Hardi