Frans Lebu Raya. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana
Tukar Guling Oeccuse- Belu Kewenangan Pemerintah Pusat
TEMPO Interaktif, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mengatakan usulan Komisi II DPR RI agar Distrik Oeccuse Timor Leste di tukar guling dengan salah satu wilayah di Kabupaten Belu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Namun Gubernur Lebu Raya mengingatkan, tukar guling tersebut sulit dilaksanakan karena wilayah Oeccuse merupakan salah satu tempat bersejarah bagi Timor Leste. "Oeccuse memiliki sejarah berkaitan dengan kehadiran Portugis yang sulit dilupakan," katanya, Senin (27/12).
Lebu Raya mengemukakan hal itu berkaitan dengan usulan yang dikemukakan anggota Komisi II DPR RI A.W Thalib ketika melakukan kunjungan ke NTT ketika berkunjung ke NTT beberapa waktu lalu.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut mengatakan, Pemerintah NTT perlu memikirkan untuk menukarkan salah satu wilayah di Kabupaten Belu dengan Distrik Oeccuse- Timor Leste.
Usulan itu muncul karena distrik Oeccuse berada di dalam wilayah Republik Indonesia. Dengan demikian, wilayah daratan, udara dan perairan Indonesia selalu dimanfaatkan Timor Leste untuk akses ke Oeccuse.
Lebu Raya juga menjelaskan, wilayah selat Ombai dan perairan Teluk Gurita, Atambua, Kabupaten Belu selama ini dilalui kapal-kapal Timor Leste. Mereka pergi dan pulang ke Oeccuse atau Dili, ibu kota Negara Timor Leste melewati perairan Indonesia. "Tapi pembahasan terkait tukar guling harus dibicarakan antara kedua negara," ujarnya. YOHANES SEO.





