Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KIP Akan Minta Bareskrim Jelaskan Kasus Rekening Gendut

image-gnews
Tama S Langkun (tengah). TEMPO/Tony Hartawan
Tama S Langkun (tengah). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis komisioner Komisi Informasi Pusat meminta Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk hadir dalam sidang sengketa informasi publik soal rekening gendut sejumlah perwira Polri. Kehadiran Bareskrim pada persidangan mendatang itu untuk menjelaskan sejauh mana pengusutan 17 rekening mencurigakan para perwira tersebut.

“Dari 17 rekening itu mana yang penyelidikannya sudah selesai dan mana yang lanjut,” kata ketua majelis komisioner, Ahmad Alamsyah Saragih, dalam persidangan, di Jakarta, Selasa (28/12).

Sidang sengketa itu digelar setelah Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, mengajukan gugatan terhadap Mabes Polri untuk membuka data 17 rekening gendut sejumlah perwiranya. ICW mengganggap informasi tersebut sudah jadi milik publik sehingga Polri tak perlu menutup-tutupi hasil pemeriksaan asal-usul duit di rekening.

Dalam persidangan, Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri Brigadir Jenderal Iza Fadri, yang mewakili institusinya, berkukuh enggan membuka data 17 rekening gendut. Alasannya, meski para pemilik rekening sudah diperiksa, data tak bisa dibuka demi kepentingan proses hukum. Selain itu, kata Iza, rekening tak bisa dibuka sebab menyangkut rahasia pribadi.

Tapi menurut Febri Diansyah, pegiat ICW, bekas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan dalam konferensi pers pada Juli lalu menyatakan pengusutan rekening gendut selesai. Tujuh belas dari 23 rekening mencurigakan yang dimiliki perwira polisi dinilai wajar. Tapi polisi enggan membuka data rekening yang dianggap wajar tersebut.

Menurut Febri, lantaran pengusutan kasus selesai dan 17 rekening itu dianggap wajar, polisi semestinya membuka data tersebut. “Kalau memang sudah masuk proses hukum, masuk proses hukum yang mana?” katanya. Proses hukum, kata dia, tak relevan dijadikan alasan untuk menutup-tutupi data rekening gendut.

Adapun alasan bahwa rekening termasuk rahasia pribadi, menurut Febri, hal tersebut juga tak bisa dijadikan dasar sebab sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kekayaan pejabat publik termasuk informasi yang dikecualikan kerahasiaannya. “Rahasia pribadi juga tak relevan,” kata dia.

Tama S. Langkun, aktivis ICW yang lain, dalam persidangan mengatakan, ke-17 perwira polisi tersebut termasuk penyelenggara negara yang mestinya melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kalau tak mau dibuka, berarti tak pernah melaporkan harta,” kata Tama.

Lantaran wakil pihak Polri tak bisa menjelaskan proses hukum rekening gendut dan kualifikasi informasinya, majelis komisioner meminta Bareskrim untuk hadir pada persidangan pada pertengahan Januari tahun depan. Selain untuk mendengarkan keterangan Bareskrim selaku penyelidik kasus rekening gendut, sidang dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan ahli.

ANTON SEPTIAN
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

19 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.


Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menunjukkan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Antam Tbk, Dodi Martimbang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dodi Martimbang, dalam tindak pidana korupsi terkait kerjasama pengolahan anoda logam (Dore Kadar Emas Rendah) antara PT. Antam Tbk, (Aneka Tambang) dengan PT. Loco Montrado tahun 2017 mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp.100,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.


Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.


Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

ICW menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta


ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, Imam Nahrawi, mengikuti sidang lanjutan kasus suap Kemenpora di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salam. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.


KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret

21 Februari 2020

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menunjukkan bukti setelah menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret

Tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional yang meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, dan BUMN/D masih relatif rendah, yaitu 38,90 persen.


Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

30 Desember 2019

(dari kiri) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Lima pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara perihal penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa lembaga di bawah kepimpinannya menjadi yang terburuk.


Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

12 Desember 2019

Ilustrasi Gedung KPK
Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK dianggap tetap menggambarkan bahwa negara gagal memahami konsep penguatan.