TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah kini sedang merancang Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Jembatan Selat Sunda. "Cara mengembangkannya bagaimana, apa mau swasta, pemerintah, atau Badan Usaha Milik Negara, ini nanti diatur Perpres," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto seusai penyerahan DIPA di Istana Negara, Selasa (28/12).
Kini tim persiapan proyek besar itu masih terus menjalankan studi kelayakan alias feasibility study. Ia berharap studi ini bakal selesai tahun depan. Setelah itu, proyek memasuki tahap pembuatan desain pembangunan yang rinci (detail engineering design), penghitungan, penggambaran, lantas tahap finalnya.
Pemerintah mentargetkan ground breaking alias awal pembangunan bisa dimulai pada tahun 2014. Menurut Djoko, nilai proyek masih akan terus berubah sesuai perkembangan terkini.
Pemeritah memperkirakan pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera ini menelan biaya hingga Rp 250 triliun. Angka ini naik dari perkiraan sebelumnya sekitar Rp 150 triliun.
Pembengkakan biaya estimasi pembangunan proyek besar tersebut, lebih disebabkan oleh biaya tambahan yag timbul akibat adanya tata cara perubahan pembayaran.
BUNGA MANGGIASIH