foto

Sejumlah pekerja Dinas Pekerjaan Umum DKI saat melakukan penggalian di sepanjang Kali Krukut yang mulai mengalami pendangkalan, di wilayah Kemang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

Gubernur DKI Tagih PP Pengerukan 13 Sungai  

TEMPO Interaktif, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menagih janji Pemerintah Pusat yang berjanji akan menurunkan peraturan pemerintah mengenai program pengerukan 13 sungai di Jakarta.
“Sampai hari ini saya belum terima PP-nya, dijanjikan bulan Desember ini. Kalau PP sudah turun, tender bisa kami mulai karena kami sudah melakukan persiapan. Dengan dibuka tender, pengerjaannya dapat disegera dilaksanakan,” kata Fauzi Bowo, hari ini.

Menurut Fauzi, Pemerintah Pusat meminta DKI memenuhi persyaratan tambahan demi keluarnya PP. Persyaratan tambahan yang diminta sudah dipenuhi dan dikirimkan kembali oleh DKI di antaranya program normalisasi sungai dan dokumen pembuatan tanggul untuk tempat pembuangan sedimen di Jakarta. “Pengerjaannya akan kami lakukan meski musim hujan. Karena saat ini tidak ada hari tanpa hujan,” kata Fauzi.

Pengerukan 13 sungai adalah program bantuan dari Bank Dunia yang terangkum dalam proyek Jakarta Urgent Flood Migitation Project (JUFMP) dengan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun atau sebesar US$ 150 juta. Tiga belas sungai yang akan dikeruk adalah Kali Mookevart, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Ciliwung, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jatikramat, dan Cakung.
 
Seiring dengan program pengerukan sungai, Pemerintah Provinsi akan membangun infrastruktur pelengkap dan perbaikan kualitas lingkungan. Hal itu dilakukan agar warga tidak lagi mengonsumsi air kotor atau menggunakan air tanah secara berlebihan.

Mengenai relokasi warga di bantaran kali, kata Fauzi, sudah ada panduan relokasi yang dituangkan dalam Resettlement Policy Framework (RPF) yang akan segera diteken. Relokasi akan dilakukan sebelum proyek dimulai. Pemerintah akan emlakukan pendekatan kepada warga agar mau pindah dengan sukarela

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI, Sarwo Handayani, mengatakan posisi DKI  hanya menunggu dan terus mendesak Pemerintah Pusat. Harapannya PP itu rampung tepat waktu dan tidak molor hingga 2011 agar pemerintah provinsi tidak terlambat menangani program pengentasan banjir.
“Kami maunya jangan sampai 2011 karena harus melalui beberapa tahap seperti tender konstruksi,” ujar Sarwo.

RENNY FITRIA SARI