TEMPO Interaktif, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memastikan hanya membutuhkan tiga bulan untuk memulai tender pengadaan alat Electronik Road Pricing (ERP). Namun, lagi-lagi, DKI harus menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Peraturan ini dijanjikan akan selesai pada Desember 2010 dari Kemenhub dan akan dimasukkan ke Menteri Sekretaris Negara untuk tahap finalisasi. "Tapi jangan harap setelah PP turun, besok langsung dijalankan ERPnya. Butuh proses memasuki tender 3 sampai 4 bulan," kata Gubernur DKI, Fauzi Bowo, Rabu (29/12)
Fauzi menjelaskan penyebab diperlukannya ERP karena kepadatan kendaraan semakin memuncak. Dan kendaraan semakin banyak karena pertumbuhan ekonomi Jakarta cukup tinggi, yaitu 6,21 persen hingga 6,5 persen. Kontribusi pertumbuhan ekonomi paling besar adalah dari konsumsi masyarakat sebesar 55 persen, termasuk pembelian mobil.
"Saat ini jumlah kendaraan baru per hari di Jakarta 256 unit roda empat dan 1.200 unit roda dua," kata Fauzi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menyimpulkan, dari studi akademis, pengendalian penggunaan mobil dan motor di Ibu Kota paling ideal adalah dengan diberlakukan ERP. Penerapannya dimungkinkan berlaku 24 jam pada ruas jalan yang saat ini diberlakukan sistem "3 in 1" dan jalur yang tersedia pelayanan busway.
Tarif ERP diperkirakan besarnya sama sepanjang jam. "Kalau ternyata masih macet, maka pada jam sibuk akan lebih mahal tarifnya daripada jam biasa," kata Pris.
RENNY FITRIA SARI