AP/David Zalubowski
Namun, kedua lembaga itu menyebut Toyota, General Motors (GM), Honda, Nissan, Chrysler, serta Ford sebagai pabrikan yang banyak menarik produk tahun ini.
“Toyota menarik sekitar 7,1 juta unit dengan berbagai penyebab, antara lain karpet yang tersangkut di karpet, kerusakkan sistem pengereman, mesin mogok dan lain-lain,” sebut NHTSA seperti dilansir Associated Press, Kamis (30/12).
Urutan terbesar kedua ditempati GM. Produsen mobil asal Amerika Serikat itu dikabarkan telah menarik lebih dari 4 juta unit produknya. Honda dan Nissan juga tercatat sebagai produsen yang paling banyak menarik produk di urutan tiga dan empat dengan jumlah 2 juta unit lebih.
Di urutan lima dan enam terdapat Chrysler dan Ford Motor Company. Masing-masing membukukan penarikan produknya 1,5 juta dan 500 ribu unit lebih.
Toyota telah membayar denda sebesar US$ 48,8 juta atau sekitar Rp 444,08 miliar berkiatan dengan aksi penarikan produk tersebut. “Toyota sangat komit untuk lebih responsif baik kepada konsumen maupun pihak berwenang,” aku Brian Lyons, juru bicara Toyota.
Dia mengaku penanganan yang dilakukan pihkanya untuk menyelesaikan kasus penarikan produk jauh lebih cepat dibanding rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh pabrikan lain selama ini. “Perbaikan yang dilakukan (Toyota) 72 persen lebih cepat rata-rata industri yang umumnya lebih 18 bulan,” kata dia.
ARIF ARIANTO