TEMPO Interaktif, Tangerang - Penyelundupan narkotik ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta terus saja terjadi. Menjelang libur pergantian tahun, penyelundupan barang terlarang menjadi kian marak. Kali ini, penyelundupan 5.35 kilogram Ketamine asal Hongkong berupaya dilakukan oleh dua warga Cina yaitu NTF dan YY.
Namun, upaya penyelundupan paket Ketamine dengan nilai Rp 5 miliar tersebut berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta. "Ketamine dari Hongkong. Rutenya dari India tapi melalui Hongkong. Diduga menjadi salah satu modus untuk mengecoh petugas," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, hari ini.
Penyelundupan 5.35 kilogram Ketamine tersebut dilakukan dalam dua kali penungkapan. Kasus pertama terungkap pada 29 Desember saat petugas mencurigai NTF (40) warga negara Cina yang baru turun dari pesawat Cathay Pasific (CX-719) rute Hongkong-Jakarta.
Lelaki ini tertangkap saat pemeriksaan x ray karena sesuatu mencurigakan terlihat didinding kopernya. "Ketamin disembunyikan dalam dinding koper buatan dari kayu," kata Gatot.
Paket Ketamine seberat 3.020 gram itu dibungkus dengan alumunium foil dan setelah dihitung estimasi nilai mencapai Rp 3 Miliar.
JONIANSYAH