ANTARA/Eric Ireng
Topik
Dilarang Rayakan Tahun Baru di Jembatan Suramadu
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menghindari kemacetan panjang, polisi melarang seluruh kegiatan perayaan pergantian tahun di atas jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). Tak hanya itu, selama perayaan tahun baru malam nanti, polisi juga melarang seluruh kendaraan berhenti di atas jembatan terpanjang di Indonesia itu.
Kepada Tempo, Jum''at (31/12) Kepala unit PJR Tol Suramadu Inspektur Satu Supriyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan secara tegas bagi semua kendaraan yang secara sengaja berhenti di jembatan.
"Jembatan ini masuk kategori tol, meski sepeda motor bisa lewat tapi berhenti di atas Suramadu adalah pelanggaran berat, akan kita tilang," kata Supriyadi.
Untuk pengamanan, empat unit mobil patroli juga telah disiapkan. Tak hanya itu, sebanyak 50 petugas juga disiapkan untuk mengatur kelancaran kendaraan yang keluar masuk Suramadu.
Seluruh gerbang tol baik untuk sepeda motor maupun mobil juga akan dibuka seluruhnya. "Bagi yang akan merayakan silahkan di bawah jembatan sisi Surabaya atau Madura saja, jangan sampai di atas jembatan. Sangat bahaya," katanya.
FATKHURROHMAN TAUFIQ





